BONETERKINI.ID, BONE – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman bergerak cepat mengawal pembangunan infrastruktur di daerahnya. Kamis, 8 Mei 2025, ia menemui langsung Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, di kantor Kementerian PU, Jakarta. Pertemuan ini membahas sejumlah proyek strategis yang akan didanai oleh pemerintah pusat.

Andi Asman tak sendiri. Ia didampingi Kepala Dinas PU Kabupaten Bone, H. Askar. Mereka membawa misi penting yakni memastikan percepatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, jaringan air, hingga pengelolaan sampah organik di Kabupaten Bone.

“Kami ingin memastikan program-program prioritas pusat segera terlaksana di Bone. Ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Bone usai pertemuan.

Dalam pembicaraan itu, Andi Asman mengusulkan bantuan penyelenggaraan infrastruktur jalan dan jembatan. Ia menekankan pentingnya konektivitas antarwilayah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Tak hanya itu, rombongan dari Bone juga mengusulkan pendanaan untuk jaringan pemanfaatan air. Termasuk di dalamnya pembangunan jaringan irigasi air tanah yang sangat dibutuhkan sektor pertanian.

ADVERTISEMENT

Andi Asman menyebut, Bone juga memerlukan fasilitas pengolahan sampah organik. Menurutnya, pengelolaan sampah modern akan meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sebagai adik dari Menteri Pertanian RI, Andi Asman memanfaatkan jejaring pusat untuk mempercepat pembangunan di kampung halaman. Namun ia menegaskan, semua proses tetap melalui jalur resmi dan sesuai prosedur.

Bupati muda ini tak lupa meminta dukungan warga. “Mohon doa dari seluruh masyarakat Bone agar pembangunan ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar,” ujarnya.

Langkah cepat Bupati Bone ini memperlihatkan keseriusannya dalam memajukan daerah. Ia turun langsung, bertemu pejabat pusat, dan mengawal setiap usulan tanpa menunggu.

Dengan pendekatan proaktif seperti ini, masyarakat Bone boleh optimistis. Pembangunan besar-besaran yang selama ini hanya wacana, kini mulai terasa nyata di depan mata.