Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi digital dan keterbukaan informasi di Bone, boneterkini.id menetapkan pedoman sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang diproduksi oleh tim redaksi, kontributor, maupun konten yang berasal dari pengguna (user-generated content) di dalam platform boneterkini.id.

2. Verifikasi dan Akurasi Berita

  • Setiap informasi yang ditayangkan di boneterkini.id harus melalui proses verifikasi untuk memastikan akurasi fakta.
  • Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan konfirmasi dari pihak terkait, kecuali pada berita yang memerlukan kecepatan (breaking news) dengan tetap mencantumkan keterangan bahwa konfirmasi sedang diupayakan.

3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

boneterkini.id menyediakan ruang bagi warga untuk berbagi informasi. Namun, konten tersebut tidak boleh mengandung:

  • Kebohongan (Hoaks).
  • Fitnah, sadisme, dan kecabulan.
  • Pernyataan yang mengandung unsur prasangka terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta diskriminasi gender.
  • Anjuran atau tindakan yang melanggar hukum.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • boneterkini.id berkewajiban segera melakukan ralat atau koreksi jika ditemukan kesalahan informasi.
  • Hak Jawab diberikan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami. Mekanisme Hak Jawab dapat dilakukan melalui email resmi redaksi.
  • Ralat atau koreksi akan dicantumkan pada berita terkait dengan memberikan keterangan waktu pembaruan agar transparan bagi pembaca.

5. Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar, kecuali terkait masalah hukum yang mendesak, perlindungan anak (pedoman pemberitaan ramah anak), atau kesusilaan yang sangat mengganggu kepentingan publik.

6. Iklan dan Konten Komersial

Setiap konten hasil kerja sama komersial atau iklan (advertorial) harus dibedakan secara jelas dari konten berita murni dengan mencantumkan label seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Partner Konten”.

7. Perlindungan Identitas Korban

boneterkini.id berkomitmen untuk tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan identitas anak yang menjadi pelaku maupun korban kejahatan.

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa pemberitaan akan diselesaikan secara musyawarah mufakat melalui mekanisme Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.