WhatsApp Icon Gabung WhatsApp Channel Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Polemik seputar hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan terus menyedot perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Sorotan utama tertuju pada nasib peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang dikabarkan tidak masuk daftar tiga besar peserta wakil Sulawesi Selatan untuk melaju ke tahap nasional.

Kabar ini dengan cepat memicu spekulasi dan perdebatan hangat di media sosial. Banyak pihak yang mempertanyakan transparansi penilaian hingga mencuatkan isu miring mengenai dugaan adanya pergantian peserta secara diam-diam oleh pihak panitia seleksi provinsi.

Menanggapi gelombang polemik tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, menegaskan bahwa proses seleksi telah berlangsung transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga membantah keras adanya pergantian peserta sebagaimana isu liar yang berkembang luas di media sosial.

“Pertama, kami menegaskan informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang sebenarnya. Kami pastikan seleksi ini berjalan transparan dan objektif,” kata Bustanul, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurut dia, penggunaan istilah pergantian peserta sangat tidak tepat karena hingga tahapan akhir belum pernah ada rilis pengumuman resmi mengenai tiga besar peserta yang akan mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.

https://boneterkini.id/wp-content/uploads/2026/05/IBONE-GADGET-scaled.png

“Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal,” ujarnya meluruskan.

Kesalahpahaman Akibat Sesi Pendalaman

Bustanul menjelaskan bahwa akar kesalahpahaman ini muncul setelah sejumlah peserta yang dipanggil mengikuti sesi pendalaman oleh tim pusat terlanjur menganggap dirinya telah masuk tahap final. Padahal, pemanggilan tersebut memang dilakukan secara bertahap untuk kepentingan pendalaman materi dan penilaian lanjutan.

“Setelah kelompok pertama dipanggil, ada lagi peserta berikutnya yang menjalani pendalaman. Peserta yang dipanggil berikutnya inilah yang kemudian dianggap sebagai pengganti, padahal bukan begitu mekanismenya,” katanya.

Kesbangpol kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan menggunakan sistem penilaian berlapis. Penentuan akhir dilakukan dengan melibatkan secara langsung tim verifikator pusat, yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Di tengah pusaran polemik, Bustanul juga meluruskan isu terkait penggunaan bahasa daerah dalam proses seleksi. Ia menegaskan kemampuan bahasa daerah sama sekali bukan syarat kelulusan menuju tahap nasional. Menurutnya, pertanyaan tersebut hanya bersifat dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas peserta.

“Bahasa daerah ini bukan syarat untuk masuk ke tahapan selanjutnya. Itu hanya pertanyaan dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas daerah peserta. Tahu atau tidaknya tidak akan menggugurkan,” ujarnya.

Status Kelulusan CYL Murni karena Perangkingan

Lebih lanjut, Bustanul membeberkan fakta bahwa CYL sejatinya tetap dinyatakan lolos sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, untuk menembus tahapan nasional, kuota yang tersedia hanya tiga pasang peserta putra dan putri dengan nilai tertinggi. Berdasarkan hasil akumulasi penilaian, posisi peserta asal Makassar tersebut berada di urutan ketujuh.

“Bukan tidak lolos mengikuti Paskibraka Provinsi. Dia lolos. Tetapi perangkingan akumulasinya berada di urutan ketujuh, sementara kuota yang dikirim ke pusat hanya tiga besar,” katanya menegaskan.

Ia memastikan peserta yang akhirnya terpilih mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional memang memperoleh nilai akumulasi yang lebih tinggi dibanding peserta lainnya. “Memang nilai peserta yang lolos lebih tinggi. Jadi tidak ada faktor diskriminasi dalam proses seleksi ini,” ucapnya.

Bustanul menambahkan seluruh proses penilaian terekam dalam dokumen resmi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. “Kalau yang dipersoalkan seleksinya, semua dokumen penilaian ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menilai setiap keberatan terhadap hasil seleksi sebaiknya disampaikan melalui mekanisme resmi oleh Badan Kesbangpol kabupaten dan kota serta DPPI daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur tanpa menimbulkan kesalahpahaman di media sosial. “Sehingga kami dapat mengambil mekanisme yang tepat,” harapnya.

Kesbangpol juga meminta publik tidak mengaitkan proses seleksi dengan isu diskriminasi tanpa data yang dapat diverifikasi. Bustanul berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa memahami keseluruhan tahapan seleksi.

Sebagai langkah persuasif, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya juga telah menemui langsung peserta bersama Pemerintah Kota Makassar melalui Kesbangpol Kota Makassar dalam pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur pada Senin (25/5/2026). Pemprov Sulsel memastikan seluruh aspirasi peserta tetap dihormati dan difasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Dari tingkat pusat, Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, sebelumnya juga menegaskan bahwa proses seleksi di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.

Kesaksian Terbuka Kepala Kesbangpol Daerah

Integritas pelaksanaan seleksi ini juga mendapat validasi dari para Kepala Kesbangpol kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan yang turut memantau langsung seluruh rangkaian acara. Kepala Kesbangpol Kabupaten Takalar, Zubair, mengatakan proses seleksi dilakukan secara berjenjang dengan sistem penilaian yang melibatkan tim pusat sehingga seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama.

“Selama proses seleksi berlangsung, seluruh tahapan berjalan terbuka dan berdasarkan hasil penilaian. Tidak ada intervensi maupun perlakuan khusus terhadap peserta tertentu,” ujar Zubair.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sidrap, M. Arsul, menyebut mekanisme seleksi telah dilaksanakan murni sesuai pedoman nasional yang berlaku dalam proses rekrutmen Paskibraka. “Penilaian dilakukan melalui tahapan yang jelas dan terukur. Semua peserta mengikuti proses yang sama sehingga hasil akhirnya merupakan bagian dari akumulasi nilai secara objektif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara, Asmawati Karambe, menilai polemik yang berkembang di ruang publik ini perlu disikapi secara proporsional dengan melihat keseluruhan proses seleksi yang telah dijalankan panitia. “Kami mengikuti proses sejak awal dan bagaimana tahapan seleksi dilakukan secara profesional. Semua peserta diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi,” ujarnya.

Hal serupa turut ditegaskan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu, Enrika. Ia memastikan proses seleksi berlangsung sangat transparan dengan pengawasan berlapis dari panitia provinsi hingga tim pusat.

“Seleksi ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara utuh dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya diskriminasi tanpa dasar yang jelas,” kata Enrika.

Guna mengurai benang merah dari polemik ini secara tuntas, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kesbangpol dan seluruh panitia seleksi akan digelar pada Selasa (2/6/2026) mendatang untuk memperoleh penjelasan menyeluruh terkait tahapan seleksi. Pemprov Sulsel berharap dinamika yang berkembang tidak mengganggu semangat juang para peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan secara maksimal.