WhatsApp Icon Gabung WhatsApp Channel Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut dilayangkan oleh DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan belasan organisasi masyarakat lainnya pada Senin, 13 April 2026.

Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah yang berlangsung di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Materi ceramah tersebut dinilai menimbulkan keresahan, kegaduhan, dan polemik luas di tengah masyarakat, terutama di berbagai platform media sosial.

Alasan Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Langkah hukum yang teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA ini diambil setelah perwakilan dari 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat menggelar pertemuan di Sekretariat GAMKI Jakarta. Mereka sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum karena pernyataan JK dianggap melukai perasaan umat Kristiani.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menjelaskan bahwa pelaporan ini bertujuan agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang objektif. Pihaknya menyertakan bukti berupa video ceramah yang viral dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang dugaan penistaan agama.

Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menekankan pentingnya meluruskan pemahaman publik terkait ajaran Kristiani. Menurutnya, konsep kasih dalam iman Kristiani sangat radikal dan tidak mengajarkan kekerasan sebagai jalan kesaksian. Ia berharap Jusuf Kalla sebagai tokoh bangsa segera memberikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf agar situasi tidak semakin meluas.

IKLAN

Klarifikasi Pihak Jusuf Kalla: Fakta Sosiologis Sejarah

Menanggapi laporan tersebut, pihak Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husein Abdullah, memberikan bantahan tegas. Husein menjelaskan bahwa tuduhan penistaan agama tersebut muncul akibat adanya potongan video viral yang tidak menampilkan konteks pembicaraan secara utuh.

Dalam penjelasan resminya, Husein Abdullah menekankan bahwa Jusuf Kalla sedang berbicara dalam konteks sejarah konflik Poso dan Ambon di masa awal reformasi. Saat itu, simbol-simbol agama memang sering disalahgunakan oleh kedua pihak yang bertikai sebagai pembenaran atas kekerasan yang terjadi.

Pihak JK menegaskan bahwa apa yang disampaikan di Masjid UGM adalah penggambaran realitas sosiologis di lapangan pada masa konflik, bukan sebuah khotbah teologi. Pernyataan tersebut bertujuan untuk menceritakan upaya perdamaian yang dilakukan JK dalam meluruskan keyakinan kelompok yang bertikai agar konflik berdarah yang menewaskan ribuan orang dapat segera dihentikan.

Kasus yang menyeret tokoh perdamaian nasional asal Sulawesi Selatan ini kini tengah menjadi sorotan publik. Stefanus Gusma mengingatkan bahwa narasi keagamaan yang disampaikan di ruang publik perlu berpijak pada pemahaman yang utuh agar tidak memicu distorsi makna yang berpotensi meretak kedaulatan sosial.

Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya. Harapannya, mekanisme hukum dapat menjadi penengah yang adil guna meredakan kegaduhan di media sosial sekaligus menjaga rasa saling menghormati antarumat beragama di Indonesia, termasuk bagi masyarakat di Kabupaten Bone yang terus memantau perkembangan kasus ini.