WhatsApp Icon Gabung WhatsApp Channel Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan guru honorer berpenghasilan rendah. Bantuan ini masuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal II 2025 dan akan dicairkan sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni–Juli 2025. Penyaluran BSU 2025 akan dilakukan sekaligus, dengan nominal Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Panduan Lengkap Bantuan BSU 2025 untuk Pekerja dan Honorer dapat disimak pada artikel ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan BSU 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengubah Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Permenaker tersebut mengatur teknis pelaksanaan pemberian subsidi upah berupa bantuan pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu.

Permenaker tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan menegaskan bahwa bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai. Total bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut dibayarkan langsung satu kali untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Simak berikut ini Panduan Lengkap Bantuan BSU 2025.

Panduan Lengkap Bantuan BSU 2025

Kapan BSU 2025 Cair?

Pemerintah menargetkan penyaluran BSU 2025 dapat dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

“Sebelum minggu kedua, kami berharap sudah tersalurkan,” tegas Yassierli, dikutip dari Antara.

IKLAN

Target Penerima BSU 2025

BSU 2025 menyasar sebanyak 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK). Selain itu, 565 ribu guru honorer juga akan menerima bantuan ini, yang terdiri atas:

  • 288 ribu guru honorer di bawah naungan Kemendikdasmen, dan
  • 277 ribu guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

“Selain kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, akan diberikan bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorer,” ucap Sri Mulyani.

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

IKLAN
  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir April 2025 (untuk versi ringkas juga disebut hingga akhir Mei 2025).
  3. Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan UMP/UMK di wilayah masing-masing.
  4. Bukan anggota TNI, Polri, PNS, atau PPPK.
  5. Tidak sedang menerima bansos lain, seperti:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Kartu Prakerja
    • Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  6. Bekerja di sektor atau wilayah prioritas pemerintah.
  7. Guru honorer masuk dalam kelompok penerima prioritas.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Penerima BSU bisa melakukan pengecekan status secara mandiri melalui tiga cara berikut:

1. Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Website Resmi Kemnaker

  • Kunjungi https://kemnaker.go.id
  • Klik menu “Daftar” jika belum punya akun
  • Login dengan email, nomor HP, dan password
  • Setelah masuk, notifikasi akan muncul jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025

2. Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Scroll ke menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Masukkan NIK, data diri, nomor HP, dan email aktif
  • Klik “Lanjutkan”
  • Lakukan verifikasi
  • Informasi status penerima akan muncul setelah verifikasi selesai

3. Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)

  • Unduh aplikasi Pospay dari App Store atau Play Store
  • Buka aplikasi
  • Klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan bawah
  • Pilih logo “Cek Penerima Bantuan”
  • Pilih opsi “BSU Kemnaker” pada kolom jenis bantuan
  • Jika belum muncul, lakukan registrasi akun terlebih dahulu

Rangkuman: Fakta Penting BSU 2025

  • Total bantuan: Rp600 ribu untuk dua bulan (Juni–Juli 2025)
  • Sasaran penerima: 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer
  • Syarat utama: WNI, aktif di BPJS Ketenagakerjaan, gaji maksimal Rp3,5 juta, bukan ASN, dan tidak menerima bansos lain
  • Penyaluran: Target sebelum minggu kedua Juni 2025
  • Cara cek: Via website Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay

Itulah Panduan Lengkap Bantuan BSU 2025 Rp 600 Ribu untuk Pekerja dan Honorer. BSU 2025 menjadi upaya lanjutan pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja dan guru honorer di tengah pemulihan ekonomi. Dengan penyaluran cepat dan mekanisme verifikasi digital, diharapkan bantuan ini tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi kelompok penerima.