WhatsApp Icon Gabung WhatsApp Channel Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang alias long weekend Mei 2025 yang berlangsung selama empat hari berturut-turut. Libur dimulai pada Kamis, 29 Mei 2025 hingga Minggu, 1 Juni 2025. Kesempatan ini menjadi momen yang ditunggu banyak orang untuk rehat atau liburan. Tanggal 29 Mei 2025 Libur Apa? Berikut penjelasannya.

Long weekend Mei 2025 dimulai pada 29 Mei yang bertepatan dengan peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus. Pemerintah telah menetapkan hari ini sebagai hari libur nasional. Sehari setelahnya, 30 Mei juga ditetapkan sebagai cuti bersama berdasarkan keputusan resmi pemerintah.

Kepastian cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. SKB tersebut mengatur daftar hari libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2025.

Dengan demikian, masyarakat mendapatkan total empat hari libur beruntun: Kamis (29 Mei), Jumat (30 Mei), Sabtu (31 Mei), dan Minggu (1 Juni). Menariknya, 1 Juni juga merupakan Hari Lahir Pancasila yang termasuk dalam hari libur nasional.

Long weekend Mei 2025 ini menjadi salah satu dari beberapa momen libur panjang yang disusun pemerintah sepanjang tahun. Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk bepergian, mudik, atau sekadar bersantai di rumah.

IKLAN

Libur panjang ini juga berdampak pada beberapa sektor. Sebagian besar instansi pemerintah, sekolah, dan perusahaan swasta akan meliburkan aktivitas pada tanggal-tanggal tersebut. Namun, pelaksanaan cuti tetap mengacu pada kebijakan masing-masing lembaga atau perusahaan.

Sebelumnya, masyarakat juga telah menikmati long weekend pada pertengahan Mei lalu, tepatnya pada 11–13 Mei, yang bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan cuti bersama. Dua kali long weekend dalam satu bulan tentu menjadi hal yang jarang terjadi.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2025:

  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak
  • Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama Waisak
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan
  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan momen ini secara positif. Waktu libur dapat dimanfaatkan untuk mempererat hubungan keluarga, beristirahat, atau mendukung sektor pariwisata lokal yang mulai menggeliat kembali.

IKLAN

Meski libur panjang berlangsung selama empat hari, sebagian layanan publik seperti rumah sakit, transportasi umum, dan layanan darurat tetap beroperasi seperti biasa. Masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta mematuhi aturan lalu lintas selama periode liburan.