WhatsApp Icon Gabung WA Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Polres Bone melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kecamatan Berebbo, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Poros Wollangi, Kecamatan Berebbo.

Korban diketahui bernama Abdullah (51), warga Jalan Timur, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan menggunakan senjata tajam.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Bone langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial BGL (40), warga Desa Tanete Buang, Kecamatan Berebbo, Kabupaten Bone,” ujar AKP Alvin.

https://boneterkini.id/wp-content/uploads/2026/05/IBONE-GADGET-scaled.png

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap BGL di Jalan Poros Wollangi, Desa Tanete Buang, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat menjalani pemeriksaan awal, BGL mengakui perbuatannya sebagaimana yang disangkakan. Polisi selanjutnya membawa pelaku ke Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bone akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses pidana.