BONE, BONETERKINI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Masjid Dahlan Ullang, Jalan Kolonel Polisi Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Seorang remaja berinisial KHL (16) berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone setelah melalui serangkaian penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 Wita. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh seorang warga Jalan A. Mappelawa, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, yang menjadi dasar penyelidikan kepolisian.
“Setelah menerima laporan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” ujar AKP Alvin.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 Wita.
KHL diamankan di kawasan Masjid Dahlan Ullang, Jalan Kolonel Polisi Andi Dadi, Kelurahan Biru. Remaja tersebut diketahui beralamat di Desa Ibuljaya, Kecamatan Ulusungkai, Kabupaten Lampung Utara.
Saat menjalani pemeriksaan awal, KHL mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana yang dilaporkan korban. Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Alvin menegaskan, Satreskrim Polres Bone akan terus berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana ataupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu proses pengungkapan berbagai kasus kriminal di Kabupaten Bone.
Polres Bone berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan rumah ibadah maupun tempat umum lainnya.


