BONE, BONETERKINI.ID – Suasana haru dan antusiasme tinggi masyarakat Bone akan kembali mewarnai momen pelepasan tamu Allah besok pagi. Menjelang agenda pelepasan jemaah calon haji, Satuan Lalu Lintas Polres Bone secara resmi mengeluarkan skema pengalihan arus lalu lintas 12 Mei 2026 guna mengurai potensi kepadatan kendaraan di pusat kota.
Langkah rekayasa lalu lintas ini dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 12 Mei 2026, dengan rentang waktu pemberlakuan mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WITA. Pemberlakuan sistem alih arus ini sangat penting mengingat titik konsentrasi massa dan pengantar akan berkumpul sepenuhnya di area sentral pelepasan, yakni di kawasan Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif Watampone.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, baik warga lokal maupun pelaku perjalanan lintas kabupaten, untuk memperhatikan peta panduan rute terbaru ini. Langkah proaktif mematuhi arahan petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya kemacetan total yang kerap dipicu oleh membeludaknya iring-iringan kendaraan pengantar jemaah dari berbagai pelosok kecamatan.
Skema Satu Arah Khusus Pengantar Jemaah
Penerapan skema pengalihan arus lalu lintas ini dibagi ke dalam beberapa skenario pergerakan berdasarkan arah datangnya kendaraan. Aturan pertama difokuskan bagi mobilitas kendaraan dari arah dalam Kota Bone yang hendak bergerak keluar menuju arah Kota Makassar.
Pada rute keluar kota tersebut, petugas akan memberlakukan sistem satu arah pada dua jalur jalan utama. Area pemberlakuan jalur satu arah ini membentang mulai dari titik depan diler Daihatsu hingga mencapai perempatan lampu merah batas kota.
Jalur pemecahan satu arah ini diprioritaskan dan dikhususkan bagi mobilitas rombongan pengantar jemaah haji. Kebijakan ini diambil guna memastikan laju kendaraan pengantar dan bus utama pelepasan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti menuju gerbang keberangkatan selanjutnya.
Skenario kedua ditujukan bagi pengemudi kendaraan jemaah yang datang dari arah luar kota, tepatnya dari arah Makassar yang hendak memasuki wilayah Kota Watampone. Kendaraan umum pada rute ini tidak diperkenankan langsung menerobos jalur utama pelepasan.
Arus kendaraan jemaah dari arah Makassar tersebut akan dibelokkan melintasi Jalan Dr. Wahidin S.H. Selanjutnya, kendaraan diarahkan terus melaju melewati Jalan H. A. Mappanyukki yang posisinya berada tepat di area belakang Kantor Bupati Bone.
Setelah melewati ruas jalan belakang area pemerintahan tersebut, pengemudi diarahkan untuk mengambil belokan ke arah kanan. Belokan ini akan menuntun kendaraan umum untuk kembali berada di jalur aman menuju kawasan Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif tanpa mengganggu zona steril keberangkatan.
Sementara itu, untuk skenario ketiga yang mengatur pergerakan kendaraan umum dari arah Makassar, petugas menyiapkan rute alternatif yang sedikit berbeda. Kendaraan pribadi dari rute ini diarahkan melintas melalui Jalan HOS Cokroaminoto, untuk kemudian diteruskan masuk melintasi Jalan Langsat dan rute terhubung di sekitarnya.
Imbauan Tertib Lalu Lintas dan Kesabaran Warga
Satlantas Polres Bone menyadari bahwa penerapan rekayasa lalu lintas selama enam jam penuh ini akan sedikit banyak memengaruhi ritme perjalanan harian masyarakat yang beraktivitas di pagi hari. Oleh karena itu, aparat meminta pengertian dan kesabaran ekstra dari seluruh warga Kabupaten Bone.
Pengendara diminta untuk berangkat lebih awal jika memiliki urusan mendesak di sekitar zona pengalihan arus guna menghindari antrean kendaraan. Penempatan personel polisi lalu lintas akan disebar di setiap persimpangan krusial untuk membantu memberikan petunjuk arah secara langsung.
Melalui kerja sama dan kepatuhan masyarakat terhadap rambu petunjuk darurat ini, prosesi pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Bone diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan khidmat. Sinergi ini sekaligus menjadi wujud dukungan moral warga daerah kepada para jemaah yang akan menempuh ibadah suci di Tanah Haram.




