BONE, BONETERKINI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali menggulirkan program rutin jemput bola guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi, jadwal SIM Keliling Polres Bone Mei 2026 pekan kedua ini telah resmi dirilis dan akan menyisir sejumlah titik strategis di lima kecamatan berbeda.
Layanan jemput bola ini berlangsung mulai hari Senin, 11 Mei 2026 hingga Jumat, 15 Mei 2026. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat yang jauh dari pusat kota untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penting untuk dipahami bahwa layanan SIM Keliling ini memiliki keterbatasan wewenang operasional. Armada keliling hanya diperuntukkan khusus bagi proses perpanjangan SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk kendaraan roda dua. Syarat utamanya adalah masa berlaku SIM tersebut masih aktif dan belum melewati batas waktu kedaluwarsa.
Apabila masa berlaku SIM telah habis meskipun hanya terlewat satu hari, sistem tidak akan dapat memproses perpanjangannya. Pemohon dengan kondisi SIM yang telah mati diwajibkan datang langsung ke Satpas Polres Bone untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM baru yang mencakup ujian teori dan praktik.
Titik Lokasi dan Waktu Operasional Harian
Satlantas Polres Bone telah menetapkan zonasi harian armada SIM Keliling yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA setiap harinya. Mengawali pekan pada hari Senin, 11 Mei 2026, bus pelayanan siaga melayani warga di area Depan Karella Mart yang terletak di wilayah Kecamatan Cina.
Keesokan harinya, yakni pada hari Selasa, 12 Mei 2026, giliran masyarakat di wilayah barat yang akan dikunjungi. Bus layanan akan berlokasi di area Pertigaan Leppangeng yang masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Lappariaja.
Memasuki pertengahan pekan pada hari Rabu, 13 Mei 2026, titik sentral pelayanan bergeser ke area Pasar Paccing di Kecamatan Awangpone. Lokasi ini dinilai sangat strategis karena sering menjadi pusat berkumpulnya warga dari berbagai desa.
Selanjutnya pada hari Kamis, 14 Mei 2026, armada bus SIM Keliling dijadwalkan merapat ke halaman Kantor Desa Lamuru di Kecamatan Tellu Siattinge. Rangkaian pelayanan pekan ini kemudian ditutup pada hari Jumat, 15 Mei 2026 di area Terminal Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, guna memfasilitasi pengendara di sekitar gerbang keluar-masuk Watampone.
Persyaratan Berkas dan Prosedur Layanan
Para pemohon diimbau mempersiapkan seluruh kelengkapan berkas dari rumah agar proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat. Persyaratan wajib yang harus dilampirkan meliputi lembar SIM lama asli, Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli beserta fotokopi.
Pemohon sangat disarankan datang lebih awal guna mengambil nomor antrean karena kuota formulir harian kerap terbatas. Biaya perpanjangan SIM yang diterapkan telah mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Melalui layanan ini, kepolisian berharap kesadaran tertib administrasi para pengguna jalan di Kabupaten Bone terus meningkat.



