WhatsApp Icon Gabung WhatsApp Channel Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bone, khususnya yang berada di bawah naungan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Patangkai dan ULP Hasanuddin, diimbau untuk segera bersiap. PT PLN (Persero) UP3 Watampone telah merilis informasi resmi mengenai jadwal penghentian sementara aliran listrik yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Mei 2026.

Pemadaman yang direncanakan berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak PLN UP3 Watampone, langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keandalan pasokan listrik serta pemeliharaan jaringan secara berkala. Selain itu, pemadaman sementara mutlak diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan para pekerja teknis yang sedang bertugas di lapangan.

Meskipun dilakukan pada hari libur akhir pekan, warga di wilayah terdampak tetap diharapkan melakukan persiapan matang, seperti mengisi penuh daya perangkat komunikasi (ponsel/laptop), menyiapkan lampu darurat, serta menampung persediaan air bersih bagi warga yang masih mengandalkan mesin pompa air bertenaga listrik.

Rincian Wilayah dan Jadwal Pemadaman Listrik

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengantisipasi durasi pemadaman, PLN telah membagi jadwal ke dalam beberapa zona waktu berdasarkan wilayah ULP. Berikut adalah rincian lengkap daerah yang akan mengalami penghentian sementara aliran listrik pada Minggu (10/5/2026):

Pukul 09.00 – 12.00 WITA (ULP Patangkai)

  • Dusun Nyappareng dan sekitarnya.

Pukul 09.00 – 13.00 WITA (ULP Hasanuddin)

  • Jalan Stadion (Jalur Dua Stadion)
  • Jalan Reformasi
  • Area Kantor DPRD Kabupaten Bone
  • Perumahan BTN Ainun Residence
  • Perumahan BTN Rezky Graha dan sekitarnya.

Pukul 09.00 – 16.30 WITA (ULP Patangkai)

  • Desa Barugae
  • Sebagian wilayah Dusun Koppe
  • Dusun Sura dan sekitarnya.

Pukul 13.00 – 17.00 WITA (ULP Hasanuddin)

  • Jalan MT Haryono (arah menuju Stadion)
  • Area Kantor BPBD
  • Kantor Pertanahan
  • Kantor TVRI dan Kantor RRI
  • Kantor Kementerian Agama (Bagian Haji & Umrah)
  • Kantor Dinas Pemuda & Olahraga
  • Perumahan BTN Bumi Palakka dan sekitarnya.

Pihak PLN menegaskan bahwa estimasi waktu pemadaman dan penormalan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu di luar jadwal yang telah ditetapkan, bergantung pada dinamika serta tingkat kesulitan kondisi teknis di lapangan. Pihak PLN juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan selama proses pemeliharaan berlangsung.

Imbauan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) bagi Masyarakat

Bersamaan dengan rilis jadwal pemeliharaan ini, PT PLN (Persero) UP3 Watampone juga kembali mengingatkan masyarakat luas mengenai pentingnya Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Hal ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal yang diakibatkan oleh sengatan arus listrik tegangan tinggi.

Ada tiga poin imbauan utama yang ditekankan oleh PLN kepada seluruh warga Kabupaten Bone:

  1. Jarak Aman Bangunan: Masyarakat dilarang keras mendirikan bangunan, memasang tiang antena, serta mendirikan umbul-umbul atau baliho di dekat jaringan listrik. Jarak aman yang direkomendasikan adalah minimal 3 (tiga) meter dari jaringan kabel listrik PLN.
  2. Bahaya Layang-layang: Orang tua diminta untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layang-layang di bawah atau di area yang berdekatan dengan jaringan listrik. Benang layang-layang yang tersangkut dapat memicu korsleting dan sangat membahayakan nyawa.
  3. Penebangan Pohon: Warga dilarang melakukan aktivitas penebangan pohon atau memotong dahan yang posisinya sangat berdekatan dengan jaringan listrik tanpa adanya koordinasi. Jika ada pohon yang dirasa membahayakan kabel, warga diwajibkan untuk melapor dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas PLN agar eksekusi dapat dilakukan secara aman.

Melalui pemeliharaan rutin ini, PLN berharap distribusi pasokan listrik di Kabupaten Bone ke depannya akan semakin stabil, meminimalisir potensi gangguan mendadak, dan terus mampu mendukung produktivitas masyarakat bumi Arung Palakka.