BONE, BONETERKINI.ID – Mengawali pekan ini, masyarakat di sebagian wilayah Kabupaten Bone, khususnya yang berada di bawah cakupan pelayanan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Uloe, diimbau untuk segera mengantisipasi pasokan energi di rumah masing-masing. PT PLN (Persero) UP3 Watampone telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait pelaksanaan jadwal pemeliharaan jaringan distribusi yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik pada hari ini, Senin, 11 Mei 2026.
Langkah pemadaman terencana ini merupakan agenda rutin yang sangat krusial bagi pihak PLN dalam rangka menjaga sekaligus meningkatkan keandalan pasokan ketenagalistrikan jangka panjang di Bumi Arung Palakka. Pemeliharaan preventif pada infrastruktur kelistrikan mutlak dilakukan guna mencegah terjadinya kerusakan fatal atau gangguan mendadak yang dapat memicu pemadaman tidak terduga dengan durasi yang jauh lebih lama di masa mendatang. Selain alasan teknis tersebut, penghentian aliran arus listrik ini merupakan prosedur standar keselamatan kerja (SOP) yang tidak bisa ditawar, demi menjamin keamanan dan keselamatan nyawa para petugas teknis yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan di lapangan.
Mengingat pemadaman dilakukan pada hari kerja di mana aktivitas perkantoran, perniagaan, dan rumah tangga sedang padat-padatnya, warga di wilayah terdampak sangat disarankan untuk melakukan langkah antisipasi sejak pagi. Beberapa persiapan praktis yang bisa dilakukan antara lain mengisi penuh daya baterai gawai (smartphone dan laptop), menyiapkan perangkat penerangan cadangan, serta menampung air bersih secukupnya bagi keluarga yang masih bergantung pada mesin pompa air bertenaga listrik.
Rincian Wilayah dan Waktu Pemadaman ULP Uloe
Untuk memudahkan masyarakat dalam merencanakan aktivitas harian mereka dan mengantisipasi durasi pemadaman pada hari Senin (11/5/2026) ini, PLN telah memetakan zona waktu dan wilayah yang terdampak secara spesifik. Penghentian pengoperasian jaringan listrik dijadwalkan akan berlangsung cukup panjang, yakni dimulai sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WITA. Adapun pemadaman arus listrik kelistrikan pada rentang waktu tersebut akan difokuskan sepenuhnya pada area pelayanan ULP Uloe, dengan daerah padam mencakup seluruh kawasan Kelurahan Cenrana, wilayah Desa Lea, beserta area permukiman warga di sekitarnya.
Pihak manajemen PLN UP3 Watampone memberikan catatan tambahan bahwa estimasi rentang waktu pemadaman maupun proses penormalan kembali aliran listrik tersebut dapat bersifat dinamis. Jadwal bisa saja mengalami perubahan, baik lebih cepat maupun lebih lambat dari waktu yang telah ditentukan, sangat bergantung pada dinamika kondisi, kendala cuaca, serta tingkat kerumitan teknis yang dihadapi oleh tim di lapangan. PLN menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang harus dialami oleh para pelanggan, sekaligus berterima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat selama proses pemeliharaan jaringan ini berlangsung.
Tiga Imbauan Krusial Keselamatan Ketenagalistrikan
Bersamaan dengan penyebaran informasi pemeliharaan kelistrikan ini, PT PLN (Persero) UP3 Watampone tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat luas mengenai pentingnya mematuhi prinsip Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Edukasi publik ini sangat penting guna meminimalisir potensi kecelakaan umum akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi yang dapat merenggut korban jiwa.
Dalam rilis resminya, terdapat tiga poin imbauan keselamatan utama yang wajib diperhatikan oleh seluruh warga Kabupaten Bone. Pertama, masyarakat dilarang mendirikan bangunan, memasang tiang antena televisi, atau mendirikan tiang umbul-umbul dan baliho dalam posisi yang terlalu dekat dengan jaringan kabel listrik, di mana jarak aman yang diwajibkan adalah minimal tiga meter dari jaringan terluar PLN. Kedua, para orang tua diminta proaktif melarang anak-anak mereka bermain layang-layang di bawah atau di area yang berdekatan dengan instalasi jaringan listrik, karena benang layangan yang tersangkut dapat memicu hubungan arus pendek (korsleting). Ketiga, warga sama sekali tidak diperkenankan melakukan aktivitas penebangan pohon atau memotong dahan yang posisinya sudah bersinggungan dengan kabel jaringan listrik tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu; warga diwajibkan melapor ke pihak PLN agar proses pemangkasan dapat didampingi atau dieksekusi langsung oleh petugas demi alasan keselamatan bersama.
Melalui konsistensi pemeliharaan infrastruktur ini, PLN berharap mutu dan kualitas tegangan listrik yang didistribusikan kepada seluruh pelanggan di Kabupaten Bone dapat terus terjaga keandalannya demi menopang pertumbuhan ekonomi daerah.



