WhatsApp Icon Gabung WhatsApp Channel Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, turun langsung meninjau TPU Islam Macanang di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (5/1/2026). Kunjungan ini menjadi respons cepat Pemerintah Kabupaten Bone menyikapi pemberitaan soal isu dugaan penarikan tarif penguburan yang tidak sesuai ketentuan serta indikasi praktik percaloan.

Sejak awal peninjauan, Andi Akmal menegaskan bahwa pelayanan di TPU Islam Macanang harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh memberatkan warga. Ia meminta seluruh pihak memastikan proses pemakaman berjalan transparan, adil, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dalam keterangannya di lokasi, Wakil Bupati menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah terhadap segala bentuk penyimpangan layanan pemakaman di TPU Islam Macanang. Menurutnya, lahan pemakaman merupakan aset milik pemerintah daerah yang penggunaannya tidak boleh dikomersialkan.

“Tidak boleh ada komersialisasi dalam pelayanan pemakaman. Tanah makam ini adalah milik pemerintah daerah dan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Andi Akmal di hadapan pengelola dan aparat setempat.

TPU Islam Macanang diketahui memiliki luas sekitar dua hektare. Saat ini, hampir seluruh area telah terisi penuh sehingga kapasitas pemakaman dinilai tidak lagi memadai untuk kebutuhan jangka panjang masyarakat di wilayah tersebut.

IKLAN

Pembenahan Sistem Pelayanan TPU Islam Macanang

Menanggapi dugaan praktik percaloan, Wakil Bupati meminta pengelola TPU Islam Macanang bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan segera melakukan pembenahan sistem pelayanan. Ia menekankan pentingnya kejelasan prosedur dan transparansi biaya agar tidak membuka ruang bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Menurutnya, jika seluruh mekanisme pelayanan berjalan terbuka dan sesuai ketentuan, maka potensi praktik percaloan dapat ditekan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menyalahgunakan pelayanan publik, terlebih yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Selain fokus pada pembenahan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Bone juga mulai mengkaji penyediaan lahan baru untuk pemakaman umum. Langkah ini dinilai mendesak mengingat kondisi TPU Islam Macanang yang sudah padat dan tidak mampu lagi menampung kebutuhan pemakaman ke depan.

Penyediaan lahan baru tersebut akan dibahas lintas sektor agar penetapannya sesuai dengan perencanaan tata ruang serta memperhatikan aksesibilitas bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen memastikan layanan pemakaman tetap tersedia, layak, dan bebas dari pungutan yang tidak sah.

Peninjauan lapangan ini turut dihadiri Asisten I Setda Bone, Camat Tanete Riattang Barat, Lurah Macanang, serta pengelola TPU Islam Macanang. Kehadiran lintas unsur ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.