BONE, BONETERKINI.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Bone kembali membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat pada pekan terakhir Mei 2026. Layanan ini hadir di sejumlah titik kecamatan guna memudahkan warga melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan jadwal yang beredar, layanan SIM Keliling dimulai pada Senin, 25 Mei 2026 di Kantor Camat Lamuru, Kecamatan Lamuru.
Selanjutnya pada Selasa, 26 Mei 2026, layanan berpindah ke Polsek Salomekko, Kecamatan Salomekko.
Sementara pada Rabu, 27 Mei 2026, layanan SIM Keliling ditiadakan karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kemudian pada Kamis, 28 Mei 2026, pelayanan juga tidak beroperasi karena cuti bersama nasional.
Layanan kembali dibuka pada Jumat, 29 Mei 2026 di Terminal Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Dalam pengumuman tersebut, Satlantas Polres Bone menetapkan jam pelayanan mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WITA.
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan SIM lama.
Kehadiran layanan SIM Keliling ini diharapkan membantu warga yang berada jauh dari pusat pelayanan Satpas untuk mengurus administrasi SIM dengan lebih mudah dan cepat.



