BONE, BONETERKINI.ID – Polres Bone mengamankan kegiatan pra konstatering objek sengketa di Desa Awo dan Desa Walenrang, Kecamatan Cina, serta Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Senin (19/10/2026). Pengamanan dilakukan personel Satuan Samapta Polres Bone selama empat setengah jam untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kegiatan pra konstatering tersebut berlangsung pukul 08.00 hingga 12.30 WITA berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bone Nomor Sprin/1530/IX/OPS.4.5/2026.
Pengamanan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pelanggaran hukum, serta benturan antarpihak yang berkaitan dengan objek sengketa. Personel kepolisian bersama unsur terkait ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Bone Amankan Pra Konstatering Secara Humanis
Kasat Samapta Polres Bone, AKP Safiruddin, menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam pengamanan pra konstatering merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan seluruh pihak selama kegiatan berlangsung.
“Pengamanan ini dilaksanakan secara profesional dan humanis dengan mengedepankan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun benturan antarpihak yang bersengketa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengamanan pra konstatering juga bertujuan memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat.
Penempatan personel di sejumlah titik dilakukan untuk memantau situasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan selama proses pra konstatering objek sengketa berlangsung.
Pra Konstatering Objek Sengketa Berlangsung Aman
Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh lokasi pengamanan terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian pra konstatering objek sengketa berlangsung tertib tanpa gangguan keamanan yang berarti.

Melalui pengamanan tersebut, Sat Samapta Polres Bone menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bone.



Tinggalkan Balasan