BONE, BONETERKINI.ID – BMKG Maritim Makassar mengingatkan masyarakat pesisir dan nelayan di Kabupaten Bone untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang laut yang mencapai 2,5 meter pada periode 5–8 Juni 2026.
Dalam informasi tinggi gelombang dari BMKG, gelombang laut Bone masuk dalam wilayah yang berpotensi mengalami gelombang dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh angin yang bertiup dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan berkisar 6–30 knot di wilayah perairan Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
“Kondisi angin di wilayah Perairan Sulawesi Selatan dan sekitarnya secara umum bertiup dari arah Timur hingga Tenggara dengan kecepatan angin berkisar antara 6–30 knot. Gelombang tertinggi terjadi di wilayah Perairan Pangkep, Perairan Makassar, Perairan Jeneponto, Perairan Kepulauan Selayar, Perairan Kepulauan Takabonerate, Perairan Sinjai, Perairan Bone, Perairan Wajo, dan Perairan Luwu,” tulis BMKG Maritim Makassar dalam prakiraan cuaca maritimnya.
Selain Perairan Bone, potensi gelombang setinggi 1,25–2,5 meter juga kemungkinan terjadi di Perairan Pangkep, Makassar, Jeneponto, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Kepulauan Takabonerate, Sinjai, Wajo, dan Luwu.
Meski demikian, perhatian khusus perlu oleh nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di Perairan Bone karena kondisi gelombang dapat memengaruhi keselamatan pelayaran, terutama bagi kapal berukuran kecil.
BMKG menyebutkan perahu nelayan berisiko terhadap keselamatan pelayaran apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Sementara itu, kapal tongkang berisiko mengalami gangguan pelayaran apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Karena itu, nelayan di Bone harus memantau perkembangan cuaca maritim sebelum melaut. Selain itu, pengguna transportasi laut juga perlu memperhatikan informasi terbaru dari BMKG guna mengantisipasi perubahan kondisi cuaca dan gelombang.
BMKG Maritim Makassar terus memperbarui informasi cuaca laut sebagai langkah mitigasi risiko bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan Sulawesi Selatan.


