BONE, BONETERKINI.ID – Seorang polisi di Bone dipecat dengan tidak hormat karena terbukti menyalahgunakan narkoba. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota berinisial RS itu digelar di halaman Mapolres Bone pada Selasa pagi, 17 Juni 2025.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, memimpin langsung upacara tersebut. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga marwah Polri dari oknum yang mencoreng kehormatan.
“PTDH ini diberikan kepada personel Polres Bone yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres dalam sambutannya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa keputusan ini tidak menyenangkan namun harus diambil. Ia menyebut narkoba sebagai ancaman serius bagi bangsa, masyarakat, dan institusi kepolisian.
“Narkoba adalah musuh negara, musuh masyarakat, dan harus menjadi musuh kita bersama. Keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi, pelanggaran sumpah jabatan, dan telah mencoreng kehormatan Bhayangkara negara,” lanjutnya.
AKBP Sugeng menutup amanat dengan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan komitmen sebagai aparat penegak hukum.
“Sekali melanggar, maka hukum dan disiplin organisasi akan ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu,” kata dia lantang.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menjelaskan bahwa proses PTDH terhadap RS dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku. Ia menyebut bahwa tindakan ini mengacu pada Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025.
“Tindakan ini sebagai bukti keseriusan institusi Polri, khususnya Polres Bone, dalam memberantas narkoba tanpa memandang status jabatan,” ujar Iptu Rayendra.
Upacara ini juga dihadiri Wakapolres Kompol Antonius Tutletas, para Pejabat Utama Polres Bone, serta para Kapolsek jajaran. Seluruh peserta upacara menyaksikan momen tersebut dengan sikap tegas sebagai pengingat bagi seluruh personel.
Dengan keputusan ini, Polres Bone menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika dalam tubuh kepolisian. Institusi akan terus membersihkan diri dan menegakkan disiplin demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Kegiatan PTDH tersebut sekaligus menjadi simbol bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi anggotanya yang menyimpang dari nilai-nilai Bhayangkara sejati.