BONE, BONETERKINI.ID – Menindaklanjuti laporan warga soal aktivitas ilegal, Polsek Kajuara menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang judi sabung ayam di Dusun Kelle, Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Penggerebekan berlangsung pada Minggu (20/07/2025) siang.
Kapolsek Kajuara, Iptu Sudirman, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal dugaan adanya praktik perjudian.
“Setelah menerima laporan pengaduan tersebut, segera kita mengumpulkan personel untuk langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam,” ujar Sudirman.
Setiba di lokasi, petugas tidak menemukan kegiatan perjudian yang tengah berlangsung. Namun, polisi menemukan sejumlah jejak yang mengindikasikan bahwa tempat tersebut sempat digunakan sebagai arena sabung ayam.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung membongkar arena yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik judi tersebut.
“Guna mencegah aktivitas ilegal tersebut kembali berlangsung, anggota Polsek Kajuara langsung melakukan pembongkaran tempat yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian. Meskipun kami tidak menemukan pelaku di tempat kejadian, pembongkaran tetap kami lakukan untuk mencegah kegiatan serupa terulang,” tegasnya.
Polsek Kajuara juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap indikasi aktivitas kriminal di wilayahnya.
“Kami butuh dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. Silakan laporkan jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan mencurigakan,” pungkas Sudirman.