WhatsApp Icon Gabung WA Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone melalui Unit Resmob berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku penjambretan ini merupakan incaran utama atau Target Operasi dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Penangkapan pelaku kejahatan jalanan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Bone. Pihak kepolisian bergerak cepat melacak keberadaan pelaku setelah menerima laporan warga.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K membenarkan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Tahir tersebut. Tim kepolisian menangkap pelaku pada hari Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.00 WITA di Lingkungan Lare’e Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo.

Pihak kepolisian berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif. AKP Alvin menyebutkan bahwa pelaku langsung mengakui seluruh perbuatannya saat tim melakukan interogasi awal di lokasi penangkapan.

Kasus penjambretan ini bermula dari laporan korban seorang perempuan berinisial APR (28) yang berdomisili di Kelurahan Tokaseng Kecamatan Tellu Siattinge. Peristiwa nahas itu menimpa korban saat ia sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah.

https://boneterkini.id/wp-content/uploads/2026/05/IBONE-GADGET-scaled.png

Pelaku berinisial ILH (28) yang juga menggunakan sepeda motor tiba-tiba membuntuti dan datang dari arah belakang korban. Warga asal Kabupaten Wajo itu kemudian menarik paksa tas milik korban dan langsung memacu kendaraannya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban harus merelakan tas berisi satu unit ponsel cerdas Samsung Galaxy A43 beserta uang tunai dan kartu identitasnya raib. Total kerugian materi akibat insiden perampasan paksa ini diperkirakan mencapai lima juta empat ratus ribu rupiah.

Polres Bone menegaskan komitmen kuatnya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas jalanan selama Operasi Pekat Lipu berlangsung. AKP Alvin mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara khususnya pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi secara gratis selama 24 jam penuh apabila membutuhkan bantuan darurat. Warga diharapkan proaktif melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan wilayah bersama.