WhatsApp Icon Gabung WhatsApp Channel Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Sejarah masyarakat Bone merupakan bagian tak terpisahkan dari peradaban Sulawesi Selatan yang sangat kaya akan tinggalan arkeologis dan historis. Sebagai salah satu kerajaan besar di Nusantara, Bone mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-17 di masa Arung Palakka. Namun, warisan kebesarannya tidak hanya berupa kekuatan politik, melainkan juga melalui tinggalan fisik seperti istana, benda pusaka, hingga masjid kuno. Salah satu objek penelitian arkeologi yang paling menonjol saat ini adalah Masjid Raya Watampone atau yang secara resmi bernama Masjid Al-Jami Al-Ihsan.

Pembangunan Masjid Raya Watampone dipelopori oleh Raja Bone ke-32, La Mappanyukki Sultan Ibrahim, yang memerintah pada tahun 1931-1946. Beliau dikenal sebagai sosok yang sangat patuh dalam melaksanakan syariat Islam. Pada tahun 1941, La Mappanyukki mendirikan masjid ini di pusat kota Watampone. Menariknya, dalam proses peresmiannya, beliau mengundang pembesar kompeni Belanda, Resident Boslaar. Kini, masjid tersebut telah menjadi simbol dakwah dan pendidikan Islam yang tumbuh subur di Kabupaten Bone.

Berikut adalah rincian sejarah dan fakta arkeologis mendalam mengenai Masjid Raya Watampone yang berhasil dihimpun:

  • 1. Tanah Wakaf dari Pejuang Nusu: Lahan tempat berdirinya masjid ini merupakan tanah wakaf seluas 80 are dari seorang pejuang Bone bernama Nusu. Nusu juga dikenal sebagai “Petoro” atau komandan pembangunan jalan strategis Sumpallabbu.
  • 2. Inskripsi Arab Berbahasa Bugis: Pada gapura mimbar masjid, terdapat inskripsi huruf Arab (Serang) dalam bahasa Bugis yang mencatat bahwa masjid dibangun pada hari Ahad, bulan Sya’ban tahun 1304 H atau 1941 M.
  • 3. Akulturasi Arsitektur Tionghoa: Arsitek masjid ini adalah seorang keturunan Tionghoa. Dalam proses pembangunannya, setiap batu yang akan dipasang harus dicuci terlebih dahulu sebagai simbol penyucian tempat ibadah.
  • 4. Partisipasi Kepala Distrik: Pembangunan masjid ini melibatkan gotong royong seluruh kepala distrik di Bone. Salah satunya adalah distrik Barebbo yang menjamin seluruh kebutuhan kayu bangunan.
  • 5. Ciri Khas Atap Tumpang dan Balubu: Sebagai masjid kuno, bangunan ini memiliki atap tumpang dengan hiasan Balubu di ujungnya yang terbuat dari keramik Cina, konon berasal dari masa Dinasti Ming.
  • 6. Garis Merah Kesultanan: Di lantai masjid terdapat garis merah yang menjadi batas bagi jamaah. Menurut tradisi, jamaah tidak diperbolehkan melewati garis tersebut sebelum La Mappanyukki duduk di tempatnya di samping kiri mimbar.
  • 7. Peran Strategis Ade’ Pitu: Dalam setiap salat Jumat, para anggota Ade’ Pitu (Dewan Adat Tujuh) menempati posisi di sebelah kanan mimbar, sementara raja senantiasa memantau kehadiran mereka sebagai bentuk kedisiplinan ibadah.
  • 8. Seleksi Imam oleh Raja: La Mappanyukki menaruh perhatian besar pada kualitas imam. KH Abd Jabbar (seorang Hafiz Al-Qur’an) dan H Andi Poke dipilih langsung setelah melalui proses seleksi di hadapan ulama.
  • 9. Kaligrafi Syekh Abd Aziz Al-Bah: Dinding masjid dihiasi kaligrafi indah bergaya Khat Sulus dan Diwany hasil karya ulama asal Mesir, Syekh Abd Aziz Al-Bah, yang bermukim di Bone pada tahun 1973-1974.
  • 10. Nama Al-Jami Al-Ihsan: Nama resmi masjid ini diberikan oleh sang kaligrafer, Syekh Abd Aziz Al-Bah, meskipun masyarakat lokal lebih akrab menyebutnya sebagai Masjid Raya Watampone.
  • 11. Jejak Pendidikan YASLAM: Pada tahun 1966, KH Junaid Sulaeman mendirikan Yayasan Syiar Islam (YASLAM) di kompleks masjid ini, membangun sarana pendidikan seperti Madrasah Al-Mahmudiyah dan Panti Asuhan.

Secara arkeologis, Masjid Raya Watampone merupakan tinggalan penting yang menggambarkan karakter pengetahuan Muslim tentang arsitektur pada masa itu. Struktur bangunannya memiliki kesamaan ragam hias dengan masjid-masjid kuno di Jawa, Sumatra, hingga Maluku, yang membuktikan adanya kesinambungan budaya Islam di Nusantara. Mimbar masjidnya pun dianggap sangat istimewa karena memiliki nilai seni tinggi dan inskripsi yang tidak dimiliki oleh masjid kuno lainnya di Sulawesi Selatan.

Meskipun saat ini telah memenuhi syarat sebagai Benda Cagar Budaya sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992, upaya pelestarian terus didorong agar masjid ini mendapat perlindungan penuh dari negara. Sejarah mencatat bahwa La Mappanyukki adalah cucu kandung dari Raja Bone ke-27 La Parenrengi dan Ratu Bone ke-28 We Tenriawaru Pancaitana Besse Kajuara. Silsilah agung ini semakin mempertegas bahwa pembangunan masjid ini adalah mandat besar untuk memakmurkan agama di tanah Bone.

Keberadaan Masjid Raya Watampone di Jalan Masjid, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, kini menjadi cermin peradaban Islam bagi generasi mendatang. Dari tanah wakaf Nusu hingga sentuhan seni kaligrafi Syekh Al-Bah, setiap elemennya adalah warisan budaya yang wajib dijaga. Memahami sejarah masjid ini berarti memahami jejak dakwah dan keterampilan seni masyarakat Muslim Bone yang telah bertahan melintasi zaman.