BONE, BONETERKINI.ID – Sat Resnarkoba Polres Bone menangkap dua pengedar sabu di Bone dalam operasi cepat pada Kamis, 22 Mei 2025. Tim mengamankan pelaku di dua lokasi berbeda beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Petugas menangkap RTGD alias R sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Pelaku kedapatan membawa satu sachet sabu ukuran kecil. Polisi juga menyita satu unit handphone merk OPPO warna biru malam dari saku celananya.
“Kami mengamankan terduga pelaku di pinggir jalan bersama barang bukti berupa satu sachet sabu ukuran kecil yang ada di tangannya. Selain itu, kami juga menyita satu unit handphone merk OPPO warna biru malam yang ditemukan di saku celana terduga pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah.
Setelah interogasi awal, pelaku RTGD mengaku membeli sabu seharga Rp150.000 dari SLK alias S. Polisi langsung melakukan pengembangan kasus dan bergerak memburu pemasok tersebut.
Petugas berhasil menangkap SLK alias S tak lama kemudian. Dalam proses penangkapan ini, tim juga mengamankan istrinya. Wanita tersebut mengaku telah menggunakan sabu pada hari yang sama.
“Untuk istri terduga pelaku SLK alias S. setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut, kami berencana mengantarkan ke BNN Kabupaten Bone untuk menjalani program rehabilitasi, mengingat dia adalah pengguna,” lanjut Iptu Adityatama.
Dua pelaku utama kini menjalani penyidikan di Mapolres Bone. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Iptu Adityatama menegaskan bahwa polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika lebih luas di Bone.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas pengedar sabu di Bone. Operasi terkoordinasi ini memperlihatkan efektivitas pendekatan kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.
Polisi mengajak masyarakat Bone untuk aktif membantu memberantas narkoba dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Dukungan warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran sabu di wilayah ini.
Polres Bone berkomitmen melanjutkan operasi rutin dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba di seluruh kecamatan.