WhatsApp Icon Gabung WhatsApp Channel Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Mengetahui Sejarah Penetapan Hari Jadi Bone bukan sekadar menghafal tanggal, melainkan menghargai proses panjang para pendahulu dalam merumuskan jati diri daerah. Perayaan yang kita kenal setiap tahunnya ini sebenarnya mulai dirintis pada masa kepemimpinan Bupati Bone ke-12, Andi Syamsu Alam (1983-1988). Beliau dikenal memiliki kepribadian yang sangat menonjol dalam menjunjung tinggi nilai sejarah dan budaya, sehingga gagasan untuk memiliki satu hari peringatan resmi bagi Bumi Arung Palakka mulai disuarakan.

Perjuangan untuk meresmikan Sejarah Penetapan Hari Jadi Bone kemudian dilanjutkan oleh Bupati Bone ke-13, Andi Syamsoel Alam (1988-1993). Meski memiliki nama yang hampir serupa, beliau membawa gaya kepemimpinan dengan kedisiplinan tinggi tanpa melupakan fondasi yang telah dirintis pendahulunya. Di bawah arahan beliaulah, proses riset dan seminar yang melibatkan para ahli sejarah dilakukan secara intensif hingga akhirnya melahirkan sebuah payung hukum yang kuat bagi identitas daerah.

Berikut adalah poin-poin krusial yang mendasari lahirnya keputusan bersejarah tersebut:

  • 1. Landasan Hukum Perda Tahun 1990: Setelah melalui berbagai tahapan seminar ahli, terbitlah Perda Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 1990 Tanggal 22 Maret 1990 Seri C Nomor 1 yang secara resmi menetapkan tanggal peringatan.
  • 2. Awal Perhitungan Tahun (1330): Tahun 1330 ditetapkan sebagai awal perhitungan hari jadi, merujuk pada masa pemerintahan Raja Bone ke-1, Manurungnge Ri Matajang, yang memimpin selama 35 tahun.
  • 3. Penentuan Tanggal dan Bulan: Tanggal 6 April diambil dari momentum pelantikan Raja Bone ke-16, La Patau Matanna Tikka Matinroe Ri Nagauleng, yang diangkat menjadi raja pada 6 April 1696.
  • 4. Masa Transisi Menuju NKRI: Kerajaan Bone secara resmi bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 4 Juli 1959 dan berganti status menjadi Kabupaten Bone.
  • 5. Penguatan Melalui Undang-Undang: Status Bone sebagai Daerah Tingkat II diperkuat dengan Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 1959 yang disahkan di Jakarta pada tanggal 4 Juli 1959.

Narasi dalam Sejarah Penetapan Hari Jadi Bone ini memperlihatkan betapa dinamisnya perjalanan kerajaan hingga menjadi kabupaten. Sosok La Patau Matanna Tikka memiliki peran sentral dalam penentuan penanggalan ini karena masa pemerintahannya dianggap sebagai salah satu titik balik penting dalam konsolidasi kekuasaan di Sulawesi Selatan. Beliau memerintah selama 18 tahun dan meninggalkan warisan kepemimpinan yang sangat membekas dalam catatan sejarah lokal.

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tahun 1330 adalah titik nol peradaban Bone yang terorganisir. Sebagai contoh, jika pada tahun 2018 Bone merayakan hari jadinya yang ke-688, maka perhitungan tersebut murni ditarik dari tahun 1330 hingga 2018. Konsistensi dalam perhitungan ini menunjukkan bahwa identitas Bone sangatlah tua dan memiliki akar peradaban yang jauh lebih mapan dibandingkan banyak daerah lainnya di nusantara.

IKLAN

Transisi dari sistem kerajaan menuju sistem kabupaten di bawah payung NKRI juga menjadi bagian tak terpisahkan dari Sejarah Penetapan Hari Jadi Bone. Lembaran Negara Nomor 74 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822 menjadi bukti administratif bahwa Bone adalah bagian integral yang sah secara hukum dari kedaulatan Indonesia. Proses perundingan antara Jakarta dan Bone pada masa itu dilakukan dengan semangat kekeluargaan untuk tetap menjaga stabilitas daerah di tengah perubahan sistem pemerintahan nasional.

Hingga saat ini, naskah Perda Nomor 1 Tahun 1990 tetap menjadi rujukan utama setiap kali panitia pelaksana mempersiapkan rangkaian acara tahunan. Mempelajari catatan ini membuat kita sadar bahwa setiap upacara adat yang kita saksikan memiliki landasan hukum dan historis yang sangat kuat. Para pemimpin terdahulu telah memberikan hadiah berupa identitas yang jelas, sehingga tugas kita sekarang adalah merawat dan mengestafetkan pengetahuan ini kepada generasi mendatang.

Catatan sejarah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai asal-usul daerahnya. Dengan dokumentasi yang rapi dan penyebaran informasi yang luas, marwah Kabupaten Bone sebagai daerah yang kaya akan tradisi dan disiplin hukum akan tetap terjaga. Mari kita terus bangga dengan identitas kita sebagai masyarakat Bone yang tidak pernah lupa pada jasa para pendahulu dan sejarah panjang tanah kelahirannya.

Akhirnya, Sejarah Penetapan Hari Jadi Bone adalah cermin dari kolaborasi antara birokrasi modern dan kearifan lokal. Penentuan tanggal 6 April adalah bukti keberhasilan sinkronisasi antara data masa lalu dengan administrasi masa kini. Semoga Bumi Arung Palakka tetap jaya dengan semangat persatuan yang telah diletakkan sejak masa Manurungnge Ri Matajang hingga masa kepemimpinan Bupati-Bupati Bone di era modern.