BONE, BONETERKINI.ID – Kabupaten Bone dikenal sebagai salah satu wilayah dengan populasi mayoritas muslim yang sangat besar di Pulau Sulawesi. Hal ini tercermin dari jumlah masjid dan musala yang tersebar luas di berbagai pelosok wilayah. Berdasarkan data, terdapat 1.447 masjid dan 1.584 musala di Bone, menjadikannya salah satu kabupaten dengan tempat ibadah Islam terbanyak di Sulawesi Selatan. Salah satunya adalah Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif Bone yang memiliki tempat istimewa dalam sejarah Islam di masa lalu. Oleh kebanyakan orang disebut juga dengan Masjid Agung Kabupaten Bone.
Sejarah Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif Bone merupakan sebuah perjalanan panjang. Ia telah menjada salah satu masjid paling berpengaruh di Kabupaten ini. Masjid ini tidak hanya dikenal karena arsitekturnya yang megah, tetapi juga karena nilai sejarah dan peran strategisnya sebagai pusat pengembangan Islam di kawasan timur Sulawesi Selatan.
Awal Pembangunan dan Perubahan Nama Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif Bone
Pada awal pembangunannya di tahun 1980, masjid ini dikenal dengan nama Masjid Agung “As-Salam” Kabupaten Bone. Proses pembangunan dimulai saat H.P.B. Harahap menjabat sebagai Bupati Bone. Kemudian, pembangunan fisik masjid diselesaikan pada masa kepemimpinan H. Andi Syamsoel Alam (1988-1993).
Pada masa pemerintahan H. Andi Muh. Idris Galigo, masjid ini mengalami transformasi besar-besaran. Salah satu perubahan penting adalah penamaan ulang menjadi Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif, yang bermakna pusat pengetahuan dan pengenalan. Nama ini mencerminkan harapan besar agar masjid ini menjadi pusat peradaban Islam di Bone dan kawasan sekitarnya.
Lokasi Strategis di Tengah Pusat Pemerintahan
Terletak di antara Jalan Ahmad Yani dan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Tanete Riattang Barat, masjid ini berada di jantung Kota Watampone. Di sekelilingnya berdiri berbagai instansi pemerintahan seperti Kantor Bupati Bone, Kementerian Agama, hingga Rumah Sakit Umum Tenriawaru. Kampus STAIN Watampone (sekarang IAIN Bone) dan sekolah-sekolah juga berada dalam jarak yang sangat dekat.
Tata letak strategis ini menggambarkan integrasi antara fungsi keagamaan dan administratif, mengingatkan pada konsep tata kota Islam di masa lalu yang memusatkan masjid di dekat pusat pemerintahan.
Arsitektur dan Fasilitas Masjid
Bangunan utama masjid berdiri di atas lahan seluas 35.000 m2 dengan luas bangunan sekitar 60×80 meter. Lantai atas digunakan sebagai ruang utama ibadah dengan kapasitas 5.000 jamaah. Enam belas pilar besar menopang atap, sebagian dilengkapi rak dua susun untuk penyimpanan kitab suci dan buku keagamaan.
Lantai dasar dirancang multifungsi. Terdapat ruang sekretariat, perpustakaan, studio radio Al-Ma’arif 100,1 FM, hingga fasilitas pendidikan seperti TK/TPA. Aula di bagian belakang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk seminar dan pernikahan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga berkantor di area masjid.
Sistem Pengelolaan Masjid
Masjid ini dikelola oleh Yayasan Al-Markaz Al-Islami yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bone. Struktur pengurus dibentuk dan disahkan melalui SK Bupati, memastikan sinergi antara pemda dan pengelola dalam setiap program dan kegiatan keagamaan.
Struktur organisasi terdiri atas dua bagian besar: pertama, pengelolaan internal yang mencakup peribadatan, pendidikan, dan keamanan masjid; kedua, pelayanan umat yang mencakup koperasi, kesehatan, konsultasi, serta pengelolaan zakat dan jenazah.
Tiga Pilar Pembinaan Masjid
Mengacu pada pola pembinaan masjid oleh Kementerian Agama, Al-Markaz Al-Ma’arif telah menerapkan tiga pilar utama: Idarah (administrasi dan tata kelola), Imarah (pemakmuran masjid), dan Ri’ayah (pemeliharaan). Rapat koordinasi rutin, laporan keuangan terbuka, serta aktivitas ibadah yang aktif menjadi bagian dari penerapan pilar tersebut.
Perhatian khusus juga diberikan pada arah kiblat yang sempat dikoreksi sesuai hasil pengukuran Kementerian Agama. Namun, koreksi ini tidak berlangsung lama karena perbedaan pendapat di kalangan jamaah.
Fungsi Utama dan Peran Sosial
Sebagai pusat peradaban, masjid ini menjalankan banyak peran. Selain tempat ibadah lima waktu, salat Jumat, dan hari besar Islam, masjid ini juga menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan seperti manasik haji, peringatan Maulid Nabi, hingga pengislaman bagi mualaf.
Masjid ini menjadi sentra kegiatan remaja masjid, perpustakaan, lembaga pendidikan nonformal seperti TK/TPA, dan media dakwah melalui siaran radio. Kegiatan sosial lainnya termasuk kerja bakti, pembukaan jalan umum di kompleks masjid, serta pemanfaatan aula untuk kebutuhan masyarakat.
Simbol Peradaban Islam Kabupaten Bone
Dengan populasi Muslim mencapai 99,13% di Kabupaten Bone, keberadaan Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif sangat signifikan. Letaknya yang strategis dan bangunannya yang megah menjadikannya simbol religiusitas masyarakat Bone. Meskipun nama resminya telah berubah, masyarakat masih akrab menyebutnya sebagai Masjid Agung.
Melalui peran aktifnya, masjid ini membuktikan diri sebagai pusat dakwah dan pembinaan umat Islam di Bone. Namun demikian, beberapa aspek pengelolaan dan koordinasi dengan Kementerian Agama masih membutuhkan penyelarasan lebih lanjut demi pengembangan ke depan.