BONE TERKINI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone mendatangi Penjabat (Pj.) Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra di rumah jabatan, Senin (23/09/2024). Hadir Ketua Bawaslu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone beserta Kasubag dan staf.

Kedatangan Bawaslu Bone ke rumah jabatan Pj. Bupati tidak lain untuk menyerahkan dokumen dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan kepala desa di Kabupaten Bone yang diduga mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bone 2024.

Hal tersebut dilakukan Bawaslu Bone usai melakukan analisis keterpenuhan unsur terhadap norma yang disangkakan dalam peraturan perundang-undangan.

Dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum kepala desa tersebut bermula saat viralnya sebuah video yang memperlihatkan sang kepala desa tampak memberi dukungan kepada seorang calon.

“Informasi awal yang kami terima berupa video terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran dan klarifikasi,” kata Nur Alim, anggota Bawaslu Bone yang merupakan Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

“Kami proses sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, hasil penelusuran dan analisis yang telah kami susun, hari ini kami teruskan ke Pj. Bupati Kabupaten Bone”lanjutnya.

Menurutnya, Bawaslu Bone secara masif melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melaui sosial media untuk selalu mengingatkan kepala desa dan aparatur sipil negara untuk tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, karena selain konsekuensinya melanggar netralitas dapat juga berkonsekuensi tindak pidana pemilihan.