WhatsApp Icon Gabung WhatsApp Channel Bone Terkini
Gabung

BONE, BONETERKINI.ID – Redaksi CNN Indonesia mengecam keras tindak intimidasi dan kekerasan yang dialami jurnalisnya saat meliput aksi demonstrasi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/8/2025).

Wartawan CNN Indonesia, Zulkipli, turut berada di garis depan meliput ribuan massa aksi, termasuk mahasiswa dan warga, yang bertahan di depan kantor Pemkab Bone memprotes kenaikan PBB hingga 300 persen. Namun, ketika aparat berupaya membubarkan massa dengan gas air mata, Zulkipli ikut terkena imbas. Ia sempat berlindung di dalam gedung untuk memulihkan kondisi akibat perih di mata dan sesak napas.

Saat keluar dari gedung, Zulkipli melihat beberapa anggota TNI, salah satunya diduga terluka akibat lemparan batu. Ia lantas mengambil gambar terkait momen tersebut. Selang tak berapa lama kemudian, seseorang yang diduga demonstran dibawa masuk ke ruangan sembari dipiting oleh oknum anggota TNI. Zulkipli merekam momen itu. Tidak lama , terdengar teriakan dari anggota TNI lain larangan mengambil gambar.

Tidak berhenti di situ, sekitar lima hingga enam orang kemudian memaksa Zulkipli, bahkan dipiting, agar ia mau menyerahkan telepon genggam yang digunakannya untuk merekam kejadian. Setelah sempat diminta menghapus sejumlah file, ponsel miliknya akhirnya dikembalikan, meski ia tetap dipaksa menghapus data melalui tong sampah digital (trash bin).

CNN Indonesia menilai tindakan intimidasi dan perampasan kerja jurnalistik tersebut merupakan pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Pers, setiap orang yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

IKLAN

“Segala bentuk intimidasi, apalagi kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan adalah tindakan melanggar hukum. Wartawan di Indonesia, termasuk CNN Indonesia, sejak lama menghadapi ancaman semacam ini, di mana aparat justru kerap menjadi pelaku,” tegas Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, dalam pernyataan resmi, Rabu (20/8/2025).

CNN Indonesia menyerukan agar kasus ini diusut tuntas, dan pelaku dimintai pertanggungjawaban. Mereka juga menegaskan bahwa tindakan aparat yang membatasi kebebasan pers hanya akan memperburuk catatan panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Pernyataan ini turut ditembuskan kepada Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.