MAKASSAR, BONETERKINI.ID – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Andi Winarno Eka Putra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Sulsel setelah Jufri Rahman memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Oktober 2026.
Nama Andi Winarno disebut langsung oleh Andi Sudirman saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (1/10/2026).
“Bapak Plh Sekda yang saya hormati, Pak Winarno,” ucap Andi Sudirman dalam sambutannya di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Andi Sudirman mengatakan Plh Sekda bertugas melanjutkan pekerjaan yang telah dirintis oleh Sekda sebelumnya. Keberadaan Plh juga diharapkan menjaga kesinambungan roda pemerintahan selama masa peralihan.
Menurutnya, Sekda Provinsi memiliki posisi strategis sebagai pamong tertinggi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Karena itu, kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan menjadi salah satu perhatian utama.
“Melanjutkan tugas-tugas yang telah diletakkan oleh Sekda sebelumnya dan membantu kami untuk bagaimana menjadi pamong tertinggi di Sulawesi Selatan,” kata Andi Sudirman usai upacara.
Gubernur Sulsel juga berharap Andi Winarno dapat mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Program tersebut termasuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk kemudian mereka bagaimana mendelivery pekerjaan-pekerjaan yang merupakan program-program prioritas, baik Bapak Presiden, Asta Cita, maupun program prioritas kita,” pungkasnya.
Andi Winarno sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan. Ia mulai menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Sulsel pada Kamis (1/10/2026), bertepatan dengan pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Penunjukan tersebut berlangsung setelah Jufri Rahman mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekda Sulsel karena memasuki masa purnabakti. Pemerintah Provinsi Sulsel selanjutnya akan menjalankan proses untuk pengisian jabatan Sekda berikutnya.


