BONE, BONETERKINI.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Selatan menggandeng Pemerintah Kabupaten Bone menggelar kegiatan perdana Penguatan Kapasitas HAM bagi aparatur negara, Kamis (17/7/2025), di Aula Gedung PKK Bone.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta dari berbagai instansi daerah. Fokus utama kegiatan ini adalah mendorong integrasi prinsip hak asasi manusia dalam setiap lini pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Idawati Parapak, mewakili Kepala Kanwil KemenHAM Sulsel, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam menguatkan kesadaran HAM di lingkungan birokrasi daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bone dan jajarannya atas dukungan penuh yang diberikan. Ini menjadi tonggak penting dalam membumikan prinsip-prinsip HAM di level pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa KemenHAM kini berdiri sebagai kementerian tersendiri pasca terbitnya Perpres Nomor 156 Tahun 2024. Pemisahan ini mempertegas komitmen negara bahwa HAM adalah prioritas utama pembangunan nasional.
“Kini, HAM berdiri sebagai kementerian tersendiri, lengkap dengan kantor wilayah di 20 provinsi. Ini sinyal kuat bahwa pemajuan HAM bukan pelengkap, tapi prioritas negara,” sambungnya.
Dalam materinya, Idawati juga memperkenalkan prinsip dasar P5HAM: Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Penegakan, dan Pemajuan HAM, yang wajib dipahami dan dijalankan oleh seluruh aparatur negara.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bone, Andi Muh. Yamin AT, yang hadir mewakili Bupati Bone, menyambut baik kegiatan tersebut.
“Penguatan kapasitas HAM bagi aparatur tidak hanya penting, tapi wajib, agar seluruh jajaran pemerintah memiliki kesadaran dan sensitivitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” katanya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dan menerapkannya dalam praktik kerja sehari-hari.
Dua narasumber dihadirkan untuk memperkaya wawasan peserta dari sisi regulasi dan akademik. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Kepala Bagian Hukum Setda Bone, Ramli, S.H., M.H., yang membawakan materi “Produk Hukum Bernuansa HAM”.
Ramli menegaskan pentingnya regulasi daerah yang sensitif terhadap hak-hak masyarakat. Ia menyebut Bone telah memiliki 11 Peraturan Daerah yang memuat nilai-nilai HAM, termasuk Perda tentang Inisiasi Menyusui Dini dan ASI Eksklusif.
Dari kalangan akademisi, tampil Dr. Jumriani Nawawi, S.H., M.H., Ketua Prodi Hukum Tata Negara IAIN Bone, yang membawakan materi “Desaminasi Diskriminasi Hak Asasi Manusia”. Ia menekankan pentingnya kesetaraan dalam kebijakan publik sebagai bagian dari penghapusan diskriminasi.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan refleksi bersama, yang diharapkan mampu membuka perspektif baru bagi aparatur dalam menjalankan tugas dengan pendekatan humanis.
Secara terpisah, Kepala Kanwil KemenHAM Sulsel, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah.
“Berharap, aparatur negara yang mengikuti kegiatan ini tidak hanya memahami HAM sebagai konsep atau teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Daniel menyebut penguatan serupa akan terus dilakukan di daerah lain sebagai bagian dari komitmen KemenHAM dalam mewujudkan pemerintahan yang adil, responsif, dan humanis.