BONE, BONETERKINI.ID – Operasi Patuh Pallawa 2025 hari kesembilan yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali menjaring puluhan pelanggar lalu lintas, Selasa (22/7/2025).
Razia digelar di sejumlah titik strategis. Hasilnya, sebanyak 40 pengendara kedapatan melanggar berbagai aturan berlalulintas dan langsung ditindak oleh petugas.
Dari total pelanggar yang diamankan, petugas menyita 13 Surat Izin Mengemudi (SIM), 26 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H Musmulyadi, mengungkapkan bahwa pelanggaran masih cukup tinggi. Banyak pengendara belum menunjukkan kedisiplinan dalam berkendara.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menekan angka kecelakaan,” tegasnya.
Beragam pelanggaran ditemukan dalam razia kali ini. Mulai dari mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Tak hanya itu, pelanggaran administrasi seperti kendaraan dengan surat yang sudah tidak berlaku dan pengendara tanpa SIM juga masih marak ditemukan.
Petugas pun tak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi. Sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara turut diberikan kepada para pelanggar saat razia berlangsung.
“Selain penindakan, kami juga memberikan teguran serta pemahaman langsung kepada pelanggar agar mereka bisa lebih sadar dan tidak mengulangi pelanggaran,” kata Musmulyadi.
Operasi Patuh Pallawa 2025 akan terus berlanjut. Pihak kepolisian berharap dengan intensitas razia yang tinggi, kesadaran masyarakat akan keselamatan dan aturan berkendara bisa meningkat secara signifikan.