BONE, BONETERKINI.ID – Warga di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, digegerkan dengan penemuan mayat nelayan mengapung di sungai Cenrana pada Minggu pagi, 8 Juni 2025 kemarin. Lokasi penemuan berada di aliran sungai yang membelah Desa Watu dan Desa Nagauleng.
Korban diketahui bernama Bahri (37), warga Dusun II Desa Pallae. Ia berprofesi sebagai nelayan dan diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Penemuan jenazah Bahri menjadi perhatian karena berkaitan dengan kasus penganiayaan yang sempat menghebohkan warga Desa Pallae beberapa hari sebelumnya.
Berikut empat fakta penting seputar penemuan mayat nelayan mengapung di Sungai Cenrana Bone:
1. Ditemukan Mengapung di Perbatasan Desa Watu dan Nagauleng
Jenazah Bahri pertama kali ditemukan oleh seorang pemuda bernama Rifal (21), warga Desa Panyili, Kecamatan Dua Boccoe. Saat itu, Rifal sedang dalam perjalanan menuju empang untuk memancing sekitar pukul 06.30 WITA.
Dalam keterangannya, IPTU Rayendra Muchtar menjelaskan bahwa Rifal melihat tubuh seseorang mengapung dalam posisi telungkup di aliran sungai, tepatnya di belakang rumah milik warga bernama H. Sarif. Kaget dengan temuan itu, Rifal langsung meminta bantuan warga sekitar.
Tak lama, warga berdatangan ke lokasi dan segera menghubungi aparat kepolisian. Namun, jenazah Bahri tidak dievakuasi sampai polisi tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 10.30 WITA. Evakuasi dilakukan bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Bone, dibantu warga sekitar.
2. Korban Ternyata Seorang Nelayan Asal Desa Pallae
Setelah dilakukan identifikasi, diketahui bahwa jenazah tersebut adalah Bahri, pria berusia 37 tahun yang berdomisili di Dusun II Desa Pallae. Saat ditemukan, korban mengenakan sarung cokelat dan celana pendek hitam.
Bahri dikenal sebagai nelayan yang sehari-hari menggantungkan hidup dari aktivitas di sekitar sungai. Lokasi penemuan yang tidak jauh dari aktivitas rutinnya membuat warga Desa Pallae langsung mengenali jasad tersebut.
Usai dievakuasi, jenazah dimasukkan ke dalam kantong mayat dan dibawa menggunakan ambulans milik Puskesmas Cenrana menuju rumah duka pada pukul 11.06 WITA. Pihak keluarga turut hadir menyambut kedatangan jenazah.
3. Sempat Dikabarkan Mengidap Gangguan Jiwa dan Terlibat Penganiayaan
Fakta mengejutkan muncul setelah jenazah diidentifikasi. IPTU Rayendra mengungkapkan bahwa Bahri sebelumnya telah dilaporkan sebagai terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi dua hari sebelumnya di Desa Pallae.
Korban penganiayaan, Lelaki H. Sainuddin bin Lawing, mengalami luka akibat senjata tajam yang diduga digunakan oleh Bahri. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025, dan menggemparkan warga setempat.
Selain itu, Bahri diketahui mengidap gangguan kejiwaan (ODGJ), sehingga tidak menutup kemungkinan ia bertindak tanpa kendali. Polisi menduga, setelah melakukan penganiayaan, Bahri melarikan diri dan mengakhiri hidupnya dengan cara melompat ke sungai.
Jenazah Bahri sempat dicari selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan pada Minggu pagi. Dugaan tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang.
4. Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Meski jasad telah ditemukan, misteri di balik kematian Bahri belum sepenuhnya terjawab. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan itu disertai surat pernyataan resmi dari pihak keluarga, sebagaimana dikonfirmasi oleh IPTU Rayendra.
Namun demikian, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses penyelidikan. Polisi akan mendalami kronologi penganiayaan yang dilakukan Bahri, serta memastikan apakah benar kematiannya murni karena bunuh diri atau ada unsur lain.
“Penyelidikan tetap berjalan, baik terhadap kasus penganiayaan maupun penyebab pasti kematian korban,” ujar IPTU Rayendra Muchtar.