WhatsApp Icon Gabung WhatsApp Channel Bone Terkini
Gabung

JAKARTA, BONETERKINI.ID – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH ASN Hari Jumat sebagai langkah strategis untuk melakukan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan ini diambil di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks dan mulai diterapkan secara serentak untuk aparatur sipil negara di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. Keputusan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja untuk menghadapi tantangan ekonomi dan antisipasi terhadap perkembangan dinamika global.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Secara teknis, aturan WFH ASN Hari Jumat ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Sektor Swasta dan Pengecualian Layanan Publik

IKLAN

Untuk sektor swasta, pemerintah tidak memberlakukan aturan seragam. Penyesuaian skema kerja akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha. Selain itu, pemerintah juga mendorong gerakan efisiensi penggunaan energi di lingkungan tempat kerja swasta.

Meski demikian, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik dan sektor strategis. Petugas di bidang kesehatan, keamanan, kebersihan, serta industri vital seperti energi, pangan, logistik, dan keuangan tetap diwajibkan bekerja seperti biasa guna menjamin stabilitas layanan masyarakat.

Pendidikan dan Olahraga Tetap Normal

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilaksanakan secara tatap muka penuh selama lima hari kerja. Sementara bagi perguruan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, skema pembelajaran akan menyesuaikan dengan arahan dari kementerian terkait.

Pemerintah juga memastikan tidak ada pembatasan pada kegiatan ajang olahraga, baik untuk prestasi maupun ekstrakurikuler. Langkah WFH ini dipilih karena dinilai memiliki potensi penghematan besar dari sisi mobilitas masyarakat, dengan perkiraan efisiensi konsumsi BBM mencapai 20 persen per hari kerja.