Pemkab Wajo dan Takalar Masuk 10 Instansi dengan Pendaftar Paling Sedikit pada Seleksi CPNS/PPPK 2021
Pemkab Wajo dan Takalar Masuk 10 Instansi dengan Pendaftar Paling Sedikit pada Seleksi CPNS/PPPK 2021

BONE TERKINI, BONE – Hingga Sabtu kemarin 3 Juli 2021, tercatat sudah ada 1.445.802 pelamar yang telah mendaftar dan membuat akun untuk pendaftaran ASN (CPNS dan PPPK) 2021. 

Angka tersebut merupakan hasil rekapan yang dikutip dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Dari data tersebut, bisa dilihat juga terdapat beberapa instansi dan formasi yang sepi peminat dan juga instansi yang memiliki banyak peminat. Dua di antara instansi-instansi dengan pendaftar paling sedikit tersebut ada di Sulawesi Selata (Sulsel). Yaitu Pemerintah Kabupaten Wajo dan Pemerintah Kabupaten Takalar.

Hingga memasuki hari keempat sejak dibukanya pendaftaran secara online di portal sscasn.bkn.go.id/, baru ada 16 pendaftar di Pemkab Takalar dan 30 pendaftar di Pemkab Wajo.

Kurangnya formasi yang tersedia di kedua instansi tersebut, diduga menjadi alasan kurangnya pendaftar.

Pemkab Takalar mendapatkan kuota formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 sebanyak 366. Dengan rincian 21 kuota CPNS dan 345 PPPK. Sedangkan Di lingkup Pemkab Wajo, hanya tersedia total 94 formasi, terdiri atas 35 CPNS dan 59 PPPK.

Berikut data lengkap instansi dengan jumlah pendaftar paling banyak dan juga instansi dengan pendaftar paling sedikit:

10 Instansi teratas dengan pendaftar paling banyak

 

1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 197.370

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 99.606

3. Kementerian Perhubungan 62.390

4. Kejaksaan Agung 35.401

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan 34.322

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 29.171

7. Mahkamah Agung RI 14.832

8. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14.572

9. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 13.961

10. Kementerian Komunikasi dan Informatika 13.384

10 Instansi terbawah dengan pendaftar paling sedikit

1. Pemerintah Kota Baubau: 0 pendaftar

2. Pemerintah Kabupaten Minahasa: 2 pendaftar

3. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan: 6 pendaftar

4. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan: 7 pendaftar

5. Pemerintah Kabupaten Malinau: 9 pendaftar

6. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat: 14 pendaftar

7. Pemerintah Kabupaten Takalar: 16 pendaftar

8. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan: 28 pendaftar

9. Pemerintah KabupatenWajo: 30 pendaftar

10. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara: 33 pendaftar