Kurir Sabu Asal Bone Diringkus Sat Res Narkoba Polres Wajo
Kedua pelaku kurir narkoba asal Bone dan Bulukumba. 

BONE TERKINI, WAJO – Personel Sat Res Narkoba Polres Wajo yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP Amin Juraid berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 lelaki yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, Senin, 23 Mei 2022.

Keduanya diringkus di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo bersama dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu 5 ball seberat 1/4 kg, 5 plastik kosong ukuran besar, 15 lembar tisu, 2 lembar kantong plastik hitam, 1 unit sepeda motor, dan 2 unit HP Anroid. 

Kurir Sabu Asal Bone Diringkus Sat Res Narkoba Polres Wajo
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Penangkapan dua terduga bandar narkoba ini dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A.

“Benar baru saja anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin kasat berhasil mengamankan 2 lelaki yang diduga sebagai kurir narkotika jenis Sabu di daerah Kecamatan Pammana Wajo dengan barang bukti yang cukup banyak 1/4 kg,” ujar Kapolres.

Menurut kapolres, penengkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah karena sering mendengan di Kecamatan Pammana ada transaksi narkotika. Atas laporan tersebut anggota Sat Res Narkoba dipimpin kasat melakukan serangkaian penyelidikan yang hasilnya bermuara pada penangkapan lelaki MT asal Bulukumba dan lelaki RT asal Bone.

Saat menjalani pemeriksaan, keduanya MT dan RT asal mengaku jika narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial lelaki ASD yang berdomisili di Kalimantan dan barang tersebut rencananya akan dipasarkan di Wajo.

“Kini 2 lelaki tersebut sudah kami tangani guna proses penyidikan serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya kami sangkakan dengan pasal yang dilanggar 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara  20 thn,” tegas Kasat Res Narkoba Akp Amin Juraid, Sh.