Keren! Palakka Luncurkan Aplikasi Pengaduan, Warga Bisa Melapor Via Online
Pemerintah Kecamatan Palakka luncurkan aplikasi “Lapor Pak Camat”

BONE, BONETERKINI.ID – Di tengah perkembangan digital yang semakin pesat, pemerintah Kecamatan Palakka Kabupaten Bone bergegas menjemput bola. Kini berhasil melaju selangkah dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakatnya.

Pada Rabu 9 Desember 2020 kemarin, Pemerintah Kecamatan Palakka melaunchin sebuah aplikasi pengaduan berbasis online yang disebut “Lapor Pak Camat”. Aplikasi ini yang dapat didownload melalui playstore dengan mengetik keyword atau kata kunci : Lapor Pak Camat.

Acara peluncuran aplikasi ini dilaksanakan di Desa Lemoape Kecamatan Palakka dan dihadiri langsung oleh Bupati Bone, Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si.

Aplikasi Lapor Pak Camat ini merupakan implementasi proyek perubahan Camat Palakka Andi Ikbar Baso, S.H. yang saat ini mengikuti pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) yang dilaksanakan BPSDM Kemendagri Regional Makassar.

“Layanan ini merupakan aplikasi komunikasi efektif dengen komunikasi dua arah termasuk umpan balik dari narasumber yang terkonfirmasi.” Ujarnya.

Menurutnya, aduan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh admin Kecamatan Palakka dan akan ditinjau langsung oleh Camat Palakka. Selanjutnya  akan terkoordinasi dengan Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan masing-masing Kepala UPTD yang ada di Kecamatan Palakka.

Tak hanya itu, aplikasi Lapor Pak Camat ini juga terkoneksi ke Kepala Desa dan Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Bone. Sehingga tindak lanjutnya disesuaikan dengan aduan masyarakat yang ada di Kecamatan Palakka. Termasuk aduan yang ditujukan ke Pihak Swasta atau Lembaga Sosial lainnya.

Semoga aplikasi ini menjadi upaya pemberian layanan publik yang baik dari beberapa kebutuhan masyarakat dengan mengikuti perilaku era 4.0

Sementara itu Bupati Bone mengapresiasi upaya pemerintah Kecamatan Palakka dalam menyediakan sarana pengaduan online ini, sehingga memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi antar lembaga dan unsur forkopimcam Palakka.