BONE, BONETERKINI.ID – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 di Kabupaten Bone kembali menjaring pelanggar lalu lintas. Sebanyak 11 kendaraan terjaring dalam razia yang digelar Satlantas Polres Bone di Jalan Poros Bone–Wajo, tepatnya di wilayah Mattiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu, 16 Juli 2025 kemarin.
Razia menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dalam operasi ini, pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan seperti SIM dan STNK langsung dikenai sanksi tilang. Beberapa kendaraan bahkan diamankan ke Mapolres Bone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, menjelaskan bahwa dari hasil operasi hari ketiga tersebut, pihaknya menindak tegas 11 pelanggar lalu lintas. “Dua mobil dan delapan kendaraan roda dua, dari beberapa pelanggaran, ada tiga sepeda motor diamankan. SIM dua lembar dan STNK sebanyak lima lembar ikut disita sebagai barang bukti,” jelasnya.
Menurut Musmulyadi, tilang dan penyitaan kendaraan dilakukan sebagai upaya tegas dalam menertibkan pengendara yang abai terhadap peraturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Selain tindakan hukum, jajaran Satlantas juga mengedepankan pendekatan edukatif. Petugas di lapangan memberikan imbauan dan sosialisasi secara humanis kepada pengguna jalan, khususnya terkait kewajiban memakai helm standar untuk pengendara roda dua dan sabuk pengaman untuk pengemudi roda empat.
“Kami menekankan pentingnya keselamatan berkendara, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Harapan kami, dengan adanya tindakan ini, kesadaran masyarakat bisa tumbuh dan angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan,” ucap AKP H. Musmulyadi.
Ia juga mengingatkan warga Bone untuk selalu membawa kelengkapan berkendara, termasuk SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.
“Dengan Operasi Patuh ini, kami berharap disiplin berlalu lintas di Kabupaten Bone meningkat dan masyarakat makin sadar pentingnya keselamatan di jalan,” tutupnya.