Sindikat Perusak ATM di Cabalu Bone Diamankan Polisi
Konfrensi pers Polres Bone.

BONE, BONETERKINI.ID – Polisi berhasil mengamankan satu pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di ATM SPBU Cabalu, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Pelaku berinisial SF (31) tersebut diamankan di jalan Pancasila Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah mengatakan bahwa pelaku menggunakan alat tersendiri berupa lem dan plastik untuk mengganjal mesin ATM. 
“Modus pelaku menganjal mesin atm dengan menggunakan lem dan plastik minuman aqua hingga korban masuk dan kartu ATM tertelan dan pelaku langsung mengrusaki mesin ATM,” ungkapnya.
Pelaku diduag telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat mulai dari Makassar, Gowa, Sinjai, Bone, hingga Maros. Aksi itu dilakukan secara berturut-turut setiap hari mulai tanggal 14 hingga 19 Agustus 2022.
“Targetnya adalah ATM yang ada di SPBU. Total uang yang diambil dari beberapa lokasi Rp 80 juta,” ungkapnya.
Pelakupun diancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 dan 170 KUHP, pengrusakan dan pencurian.