Postingan MHH yang diduga menghina suku Makassar di Facebook. |
MAKASSAR, BONETERKINI.ID – Seorang pria berinisial MHH (26) diamankan polisi usai mengunggah ujaran kebencian dengan menghina suku Makassar melalui akun Facebook miliknya @Azazil.
Pelaku diamankan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya di Jalan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Sabtu (22/1/2022) sore atas laporan dari pemerhati budaya.
“Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kasubnit Jatanras, Ipda Nasrulah pada Minggu (23/1/2022) hari ini.
Pelaku diketahui sempat mengenyam pendidikan di bangku kuliah pada tahun 2016 lalu di Universitas Bosowa dengan jurusan Teknik Sipil. Kemudian keluar dan pindah ke UKI Paulus dengan jurusan yang sama.
Dari pengakuan keluarga MHH juga sempat dirawat di RSJ Dadi pada 2017 lalu, dan hingga saat ini masih menjadi pasien dengan status rawat jalan karena mengalami gangguan jiwa
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS juga membenarkan bahwa MHH diduga mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa dengan memiliki kartu pasien.
“Dia gangguan jiwa. Tapi, tetap dilakukan tindakan proses lidik serta menjaga hal-hal yang tak diinginkan dari masyarakat yang merasa tersinggung,” ungkap Lando.
Tinggalkan Balasan