Foto: Istimewa |
BONE, BONETERKINI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mencoret 7.793 data pemilih dari Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) karena tidak memenuhi beberapa persyaratan.
Dari hasil pleno KPU Bone kini terdapat 555.453 DPB yang tersebar di 27 Kecamatan dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 262.997 dan jumlah pemilih Perempuan yaitu 292.456.
Komisioner KPU Bone, A Mappaninsong menjelaskan alasan penghapusan 7.793 pemilih tersebut yaitu terdapat 60 pemilih meninggal dan 17 pemilih pindah keluar.
Selain itu 7.716 pemilih yang dikeluarkan dari Daftar Pemilih Berkelanjutan itu karena belum terbukti melakukan perekaman dan memiliki KTP-el yang menjadi syarat pemilihan.
“Dari hasil rapat pleno ulang rekapitulasi DPB, ditemukan 7.793 Pemilih TMS dengan rincian 60 pemilih meninggal dan 17 pemilih pindah keluar serta 7.716 pemilih telah dikeluarkan dari Daftar Pemilih Berkelanjutan karena belum terbukti telah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el,” jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Sulsel, Uslimin menjelaskan adanya tambahan pemilih baru sebanyak 3.044 jiwa sesuai hasil rekap 24 kabupaten kota di Sulsel.
“Ada lima kabupaten kota yang menyumbang pemilih baru terbanyak, masing-masing Pinrang sebanyak 755 pemilih baru, lalu Jeneponto 404 pemilih, Luwu 252 pemilih, Luwu Utara 247 pemilih dan Bantaeng 240 pemilih,” Ungkapnya.
Berikut rincian jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bone:
1. Kelompok usia 17 sampai 20 tahun sebanyak 34.783 jiwa.
2. Kelompok usia 21 sampai 30 tahun dengan jumlah pemilih 129.097 jiwa.
3. Kelompok usia diatas 70 tahun dengan total pemilih 42.350 jiwa.
Tinggalkan Balasan