Diduga Cabuli Warganya, Oknum Sekretaris Desa di Sinjai Tercancam Dipecat
Ilustrasi.

SINJAI, BONETERKINI.ID – Oknum Sekretaris Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai inisial RS (30) dilaporkan ke Polres Sinjai, Senin (8/11/2021) kemarin.

Sekdes itu dilaporkan oleh warganya sendiri yang berinisial SA (20) seorang ibu rumah tangga dengan laporan dugaan pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Abusta mengungkapkan bahwa kasus tersebut sementara ditanganinya dan dalam proses penyelidikan. 

Kepala Desa Pattongko, Kecamatan Telluimpoe, Rahman mengaku bahwa pihaknya memberikan hak penuh kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus dugaan pencabulan tersebut.

Namun jika dugaan tersebut benar, kata Rahman, dirinya akan melakukan tindakan tegas kepada RS. “Jika itu benar terjadi, saya akan melakukan pemecatan,” tegasnya.

Dalam laporannya itu SA menceritakan pada Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 14.30 WITA pelaku (RS) berusha memeluk kemudian ingin menciumnya.

Namun (SA) memberontak, sehingga pelaku menarik korban hingga lengan korban sakit dan bajunya robek.