Pelaku pencurian besi di Maros. |
MAROS, BONETERKINI.ID – Seorang pria Nursalim di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
diamankan polisi setelah terlibat aksi pencurian 63 batang besi senilai Rp 200
juta.
Pria berusai 32 tahun
ini ditangkap usai melangsungkan ijab Kabul pernikahnnya.
“Ada 63 batang (besi yang dicuri). Kebetulan acaranya
ijab kabul, setelah ijab kabul baru kita amankan di Maros,” kata Kapolsek
Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin, Senin (6/6/2022).
Sebelumnya pelaku diketahui menjadi pekerja proyek
di Mapolda Sulsel. Namun belakangan dipecat karena dianggap kerap berbuat
curang.
“Pelaku adalah karyawan tapi karena sering
ketahuan kecurangan dia dipecat,” kata Alimuddin.
Karena sakit hati, pelaku kemudian melakukan aksi pencurian
63 batang besi di lokasi proyek di Polda Sulsel. Puluhan besi tersebut diangkut
menggunakan truk lalu dijual di Kabupaten Gowa.
“Dicuri barangnya (63 batang besi milik)
bosnya dan dijual ke Gowa. Kerugian sekitar Rp 200 jutaan,” ungkapnya.
Seminggu setelah kejadian, Nursalim akhirnya dilaporkan
ke polisi hingga pelaku ditangkap saat sedang melakukan ijab kabul pada Minggu
(5/6) kemarin.
Kepada polisi, Nursalim mengakui aksi nekat itu ia
lakukan demi membayar ongkos pernikahannya. Namun saat prosesi ijab kabul,
suasana suka menjadi duka
“Hasilnya dipakai menikah. Kebetulan acaranya
ijab kabul,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan