BONE, BONETERKINI.ID – Sat Lantas Polres Bone merilis jumlah pelanggar lalu lintas yang terkena tilang sepanjang tahun 2022.
Kasat Lantas Res Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri menjelaskan jumlah pelanggaran Lalu Lintas meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya catatan tahun ini sebanyak 943 pelanggaran Lalin, angka tersebut naik dibanding tahun 2021, sebanyak 506 pelanggaran Lalin.
“Artinya terjadi kenaikan sebanyak 86,36 persen atau 437 pelanggaran Lalin dalam setahun,”
Menurutnya pelanggaran yang paling sering terjadi adalah kurangnya kelengkapan berkendara.
“Pelanggarannya beragam. Dari tidak mengenakan seat belt hingga tidak menggunakan helm,” katanya.