Segera! Penjualan Motor dan Mobil Bensin Bakal Disetop Pemerintah
Ilustrasi

BONE, BONETERKINI.ID – Pemerintah berencana akan menghentikan penjualan kendaraan motor dan mobil yang berbahan bakar bensin. Saat ini pemerintah juga sudah membuat peta menuju zero emission yang akan direalisasikan bertahap.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan pemberhentian penjualan motor konvensional targetnya berlaku mulai 2040. Berbarengan dengan berbagai macam target lainnya.

“Di tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71% dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70%, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (14/10/2021).

Hal tersebut dilakukakan sebagai komitmen mewujudkan nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060.

Sementara untuk penjualan mobil berbahan bakar bensin akan disetop pada 2050 mendatang sejalan dengan energi baru terbarukan (EBT) yang sudah mampu memenuhi 87 persen kebutuhan energi nasional.

“Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa strategi kunci,” jelasnya.

Selanjutnya pada 2022, pemerintah akan menerbitkan Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. 

Lalu pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir pada 2024 dan bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS pada 2025.