Ilustrasi. |
BONETERKINI.ID – Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan terus berupaya mengungkap dan membongkar peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Bahkan hingga september 2022, tercatat sebanyak 1.564 laporan yang masuk dari berbagai polres di beberapa wilayah hukum Polda Sulsel.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan dari 1.564 kasus yang diterima dari masyarakat, polisi menangkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba sebanyak 2.114 dengan rincian laki-laki 1.941 orang, dan perempuan 173 orang.
“Barang bukti yang berhasil kami ungkap adalah sabu sebanyak 65.009,078 Gram (65 Kg), ekstasi 3.652 Butir, Ganja 13.354,43 Gram (13 Kg), Daftar G 370.184 Butir, serta T.Sintesis 1.200,64 Gram (1 Kg),” ungkapnya.
Dodi mengimbau kepada seluruh masyarakat jika ada informasi terkait adanya kegiatan yang mencurigakan melakukan transaksi narkoba segera laporkan ke polres atau polsek-polsek terdekat.
Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan untuk sama-sama menyelamatkan masa depan Generasi muda.
“Selamat kan masa depan anak-anak kita dari penggunaan narkoba, anak-anak kita adalah penerus bangsa kita di masa akan datang nantinya,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan