Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). |
BONETERKINI.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberi pelonggaran terhadap penggunaan masker yaitu masyarakat di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi masyarakat lansia ataupun pengidap komorbid.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022).
Dalam pengumumannya, presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker meskipun di tempat terbuka.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata dia.
Sebelumnya, aturan mengenai pelonggaran kebijakan terkait pandemi sebenarnya sempat disampaikan Jokowi pada Senin (25/4) lalu. Jokowi saat itu berbicara mengenai kemungkinan Indonesia memasuki fase endemi setelah Lebaran 2022.
Tinggalkan Balasan