BONE, BONETERKINI.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah. Masyarakat bisa langsung mengecek status penerima bantuan hanya dengan NIK KTP melalui situs resmi Kemensos.
Warga Bone yang ingin memastikan apakah termasuk penerima bansos PKH dan BPNT 2025 cukup mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan bisa dilakukan menggunakan HP, laptop, maupun komputer dengan koneksi internet stabil.
Bantuan PKH dan BPNT 2025 kembali disalurkan oleh Kemensos untuk periode April hingga Juni 2025. Bantuan ini menyasar masyarakat kurang mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah menyalurkan bantuan ini sebagai bagian dari program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. KPM wajib memastikan datanya telah valid dan tercatat di sistem DTKS agar bisa menerima bansos sesuai jadwal.
Masyarakat bisa langsung mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025:
- Kunjungi situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data KTP: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tampil di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Periksa hasil pencarian: jika terdaftar, nama dan jenis bantuan akan muncul
Jika nama tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa data tidak ditemukan. Proses ini menjadi satu-satunya cara resmi untuk memastikan status penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2025.
Melalui laman resminya, Kemensos juga menjabarkan rincian besaran dana bansos PKH tahun 2025 untuk setiap kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Kemensos mengingatkan bahwa proses pencairan dana dilakukan secara bertahap dan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara atau agen resmi yang bekerja sama.
Masyarakat yang belum terdaftar di DTKS disarankan segera menghubungi pihak desa atau kelurahan untuk melakukan pembaruan data. Dengan begitu, peluang untuk menerima bantuan di tahap berikutnya tetap terbuka.
Bantuan sosial ini menjadi harapan bagi banyak keluarga kurang mampu, terlebih menghadapi tekanan ekonomi pascapandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dengan memanfaatkan layanan pengecekan online resmi dari Kemensos, warga kini lebih mudah mengetahui status bansos PKH dan BPNT 2025 hanya dengan NIK KTP tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas.