Ilustrasi. |
BONETERKINI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 7.901 pelanggar sepanjang pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022.
Diketahui pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 dilaksanakan mulai 3 hingga 16 Oktober 2022. Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Faizal mengatakan bahwa Ops Zebra ini lebih kepada upaya mengedukasi pengendara.
“Data yang masuk dari berbagai satlantas polres di jajaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra, jumlah pelanggar terjaring sebanyak 7.901 pelanggar,” ujarnya.
Tercatat dari jumlah pelanggaran lalu lintas itu hanya diberikan sanksi teguran dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
Sementara itu, untuk sanksi tindakan langsung (tilang) dari 24 polres jajaran hanya melayangkan 54 surat tilang kepada pelanggar yang berkategori pelanggar berat.
Dari rangkaian data Operasi Zebra Pallawa 2022 selama 14 hari tersebut, Ditlantas Polda Sulsel berharap agar masyarakat pengguna jalan untuk tetap patuh pada aturan maupun rambu-rambu lalu lintas.
Tinggalkan Balasan