Ilustrasi. |
BONETERKINI.ID – Kenaikan harga gas elpiji (LPG) non subdsidi terjadi di Sulawesi Selatan sejak Minggu (27/2/2022) lalu. Mulai ukuran 5,5 kilogram (kg) seharga Rp 91 ribu, dan LPG 12 kg mencapai 189 ribu.
Senior Communication and Relation PT Pertamina (Persero) Regional Sulawesi Taufik Kurniawan mengungkapkkan kenaikan harga elpiji berlaku untuk kategori non subsidi atau non public service obligation (PSO).
“Jadi, tidak ada kenaikan harga untuk gas subsidi (3 kg). Harga gas 3 kg itu tetap menyesuaikan harga tertinggi eceran (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing,” ungkapnya.
Menurutnya, kenaikan harga gas dipicu akibat lonjakan harga contract price aramco (CPA) yang tembus US$775 per metrik ton atau sekitar 27 persen dari harga bulan lalu.
Adapun besaran konsumsi elpiji di Sulsel hampir sama dengan jumlah konsumsi elpiji non subsidi secara nasional.
“Kalau di Sulawesi maupun nasional rata-rata konsumsi hampir sama. Kalau nasional itu 6,7 persen untuk konsumsi elpiji non subsidi, sedangkan di Sulsel berkisaran sekitar 10 persen,” imbuh Taufik.
Iapun meminta masyarakat agar tidak menyikapi kenaikan elpiji non subsidi dengan cara berlebihan.
“Konflik Ukraina dan Rusia tentunya akan membawa pengaruh terhadap BBM dan elpiji. Harga elpiji non subsidi itu fluktuatif,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan