BONE, BONETERKINI.ID – Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia membuat kondisi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) rentan tertular hingga pemutusan kontrak kerja di negara perantauan.
Sebelumnya pemerintah memfasilitasi kepulangan sebanyak 162 ribu PMI ke Indonesia, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pihaknya kini tengah persiapkan prosedur pemulangan lanjutan bagi 50.114 pekerja migran.
“Kita sudah menangani kurang lebih 162.000 PMI yang sudah tiba di tanah air. Walaupun dinamika dan perkembangan kepulangan ini akan kita hadapi angkanya cukup tinggi kurang lebih 50.114. Mereka kembali karena berakhir masa kontraknya bulan Juli dan Agustus,” ujar Benny dalam diskusi webinar di graha BNPB, Minggu (28/6/20).
Benny menyebut 50.114 PMI itu tak serta merta dapat dipulangkan ke tanah air bila kontrak kerja mereka telah habis. Menurut dia pemulangan PMI masih akan melalui 5 skema yang disiapkan BP2MI.
Selain itu, PMI juga bisa memutuskan apakah mereka ikut untuk pulang ke tanah air atau bertahan di negara perantauan mereka.
“Jadi tidak selamanya mereka yang akan berakhir kontrak untuk melanjutkan mereka bekerja di negara penempatan harus kembali ke tanah air, jadi mereka bisa memperpanjang kontrak di negara penempatan,” kata Benny.
Tinggalkan Balasan