Kepala Sekolah Di Bone Dipolisikan, Diduga Aniaya Murid

BONE TERKINI, BONE – Salah seorang kepala sekolah di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone dipolisikan. Hal tersebut karena adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada muridnya sendiri.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari informasi yang dIhimpun, penganiayaan terjadi pada Senin 12 Agustus kemarin, sekitar pukul 4 sore. Korbannya ialah seorang murid bernama Farel (11).

BACA JUGA: Siap-siap! Hari Ini Ada Pemadaman Listrik di Bone, ini Lokasinya

Dari keterangan korban, oknum kepala sekolah tersebut melakukan pemukulan terhadap dirinya saat sedang bermain di lingkungan sekolah.

BACA JUGA : Berkah Agustus, Pemilik Nama Agus di Bone Bisa Makan Gratis di Sini

“Awalnya saya ditegur karena bermain dengan tong sampah, dengan memasukan batu, sama seperti permainan bola basket bersama teman saya, namun setelah saya berhenti, saya langsung dipukul tangan saya, didorong dan ditendang berkali-kali,” tutur Farel.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ayah korban, Masdar Bin Darwis, pun tidak terima dengan perlakuan oknum kepala sekolah tersebut. Ia kemudian meminta pendampingan hukum kepada ketua LSM La Tenritatta Kecamatan Cenrana.

BACA JUGA: VIDEO: Begini Hebohnya Gaya Waria Bone Ikut Gerak Jalan Indah

Menurut, Heri Afian, Ketua LSM La Tenritatta, terduga pelaku  langsung diamankan di kantor Polsek Cenrana untuk dimintai keterangan.

“Saya sudah laporkan ke Polsek Cenrana sesudah sholat Isya dan terduga pelaku dibekuk pada Pukul 01:00 Wita oleh Bapak Aiptu Sumardi,” ujar Heri Afian, Ketua LSM La Tenritatta Kecamatan Cenrana.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Pelakunnya sekarang ditahan di polsek Cenrana juga. Saya dampingi terus ke persidangan karena memang ini masuk unsur penganiayaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cenrana, saat dihubungi Bone Terkini menuturkan jika kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA: Jalan Poros Bone-Makassar Macet 21 Jam, Penumpang Nginap di Mobil

“Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan apabila berkas perkaranya sudah rampung, maka akan segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.” Bebernya.