Kenaikan Harga BBM, Dishub Sulsel Sesuaikan Tarif Angkutan Umum Naik 30%
Ilustrasi.

MAKASSAR, BONETERKINI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyesuaian tarif taksi non online, taksi Online, dan bus antarkota dalam provinsi (AKDP). 
Adapun kenaikan tarif angkutan yang diusulkan tersebut berkisar antara 20% hingga 30% dari tarif sebelumnya.
“Secara keseluruhan, baik taksi online, angkutan antar provinsi yang kelas ekonomi, taksi (non online) juga. Sementara kita godok, tapi ancang-ancang kenaikannya itu antara 20 sampai 30 persen,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Orang Tidak dalam Trayek dan Barang Dishub Sulsel Edisa Ade dilansir dari detik.
Menurutnya penyesuaian tarif itu sebagai tindak lanjut kenaikan BBM. Terlebih, banyak kepala pengusaha maupun pelaku transportasi yang meminta agar kenaikan tarif disegerakan.
“Memang akibat penyesuaian BBM ini ada dampak inflasi sehingga kepala pengusaha atau pelaku transportasi ini bermohon untuk ada kenaikan tarif. Itu sementara kami hitung tapi estimasinya antara 20 sampai 30 persen kenaikannya,” tegasnya.
Adapun penetapan kenaikan tarif tersebut disesuaikan dengan hasil kajian biaya operasional kendaraan. Sehingga disepakati rentang kenaikan harga tersebut sebagai tarif yang ideal usai kenaikan BBM.
“Pertimbangannya kami kan melakukan perhitungan biaya operasional kendaraan. Nah di situ ada komponen biaya langsung dan tidak langsung setelah kami bandingkan dengan tarif lama,” lanjutnya.
Untuk saat ini penyesuaian taksi online sudah dalam tahap pengusulan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sementara taksi non online dan angkutan AKDP masih dalam tahap penyusunan pihak Dishub Sulsel untuk diajukan ke Gubernur Sulsel.
“Kalau taksi online sudah dalam tahap pengusulan. Yang masih dalam proses ini taksi Mamminasata dengan angkutan AKDP,” tuturnya. 
Pihaknya juga akan melakukan rapat finalisasi untuk kemudian diajukan ke Gubernur. Edisa menargetkan pengajuan kenaikan tarif taksi non online dan angkutan AKDP bakal rampung paling lambat Kamis (15/9/2022) mendatang.
“Minggu ini kita rapat finalisasi lagi, mudah mudahan bisa kita langsung usulkan ke pak gubernur. Mudah-mudahan paling lama sampai hari Kamis atau Rabu kita bisa sepakati,” katanya.