Ilustrasi. |
BONETERKINI.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut.
Dengan begitu harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian dan disesuaikan dengan pasar.
“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan setelah minyak goreng mengalami kelangkaan di pasar modern maupun tradisional.
“Harga (minyak goreng) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional,” lanjutnya.
Sebelumnya, harga minyak goreng kemasan diatur dengan HET. Minyak goreng kemasan premium dihargai sebesar Rp 14.000 per liter, dan kemasan sederhana dipatok di harga Rp 13.500 per liter.
Sementara untuk HET minyak goreng curah akan disesuaikan jadi Rp 14.000 per liter, naik dari yang sebelumnya cuma Rp 11.500 per liter.
“Oleh karena itu, sesuai apa yang disampaikan bapak Menko Perekonomian terkait perubahan harga minyak curah jadi Rp 14.000 untuk HET, kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ungkap Kapolri Listyo Sigit.
Tinggalkan Balasan